Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Tenggara mengingatkan jamaah calon haji (JCH) agar mematuhi larangan melakukan swafoto atau selfie maupun siaran langsung (live streaming) di kawasan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenhaj Sultra Muhammad Lalan Jaya di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa larangan tersebut merupakan kebijakan Pemerintah Arab Saudi guna memastikan jamaah menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk dan tidak mengganggu jamaah lain.

“Aturan tersebut merupakan kebijakan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi agar jamaah dapat lebih khusyuk dalam beribadah. Kami sudah sampaikan informasi ini kepada jamaah melalui grup-grup koordinasi,” kata Muhammad Lalan saat pelepasan jamaah di Asrama Haji Kendari.

Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan ini sangat penting karena terdapat konsekuensi bagi yang melanggar.

“Jamaah yang kedapatan melanggar aturan pengambilan gambar atau video di area suci tersebut dapat dikenai sanksi berupa denda oleh otoritas setempat,” ujarnya.

Selain itu, ia mengimbau para jamaah untuk bijak dalam menggunakan perangkat ponsel pintar selama berada di Tanah Suci.

“Kami tidak melarang membawa ponsel, tetapi gunakanlah secara bijak dan tidak berlebihan, khususnya saat berada di tempat-tempat suci,” jelasnya.

Terkait data keberangkatan, Kemenhaj Sultra mencatat total calon haji asal Sultra tahun 2026 sebanyak 2.064 orang. Jumlah ini merupakan hasil penyesuaian kuota setelah adanya proses administrasi mutasi keluar sebanyak 34 orang dan mutasi masuk 20 orang.

Sesuai jadwal, jamaah haji Sultra akan mulai diberangkatkan menuju Embarkasi Makassar pada 12 Mei 2026, dan dijadwalkan terbang menuju Arab Saudi pada 14 Mei 2026.(redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *