Bombana — Pemerintah Kabupaten Bombana gagal merealisasikan pengadaan dua unit ambulans laut untuk masyarakat Pulau Kabaena senilai Rp2,8 miliar. Padahal, anggaran tersebut telah dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Tahun 2025.

Ketua Komisi I DPRD Bombana, Ashari Usman, menilai kegagalan ini patut diduga terkait adanya unsur praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), khususnya dalam proses lelang hingga penetapan pemenang.

“Patut diduga ada unsur KKN dalam proses lelang maupun penetapan pemenang. Kenapa pekerjaan ini diberikan kepada pihak yang tidak sanggup menyelesaikannya,” ujar Ashari dalam rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Bupati Bombana di Gedung DPRD Bombana, Senin lalu.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Bombana, Iskandar, dan dihadiri jajaran Pemerintah Daerah yang dikoordinir oleh Sekretaris Daerah, Sahrun.

Pemerintah pusat melalui DAK Tahun 2025 sejatinya telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan ambulans laut guna menunjang layanan transportasi pasien maupun jenazah dari dan ke Pulau Kabaena. Namun hingga akhir tahun anggaran, proyek tersebut tidak rampung dan dua unit ambulans yang direncanakan tidak kunjung terealisasi.

Ashari, yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Kabaena, menegaskan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) harus bertanggung jawab atas kegagalan ini.

“Seharusnya ini menjadi temuan BPK. Ini sangat merugikan daerah dan masyarakat, serta berdampak pada rendahnya serapan anggaran. Bahkan ini sudah viral, masyarakat masih harus mengangkut orang sakit menggunakan perahu,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kegagalan tersebut dapat berdampak pada kepercayaan pemerintah pusat terhadap daerah dalam penyaluran anggaran di masa mendatang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bombana saat itu, Darwin Ismail, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan membatalkan kontrak kerja sama dengan perusahaan pemenang lelang.

“Kami sudah memberikan peringatan sebanyak tiga kali sejak kontrak ditandatangani, namun tidak ada respons dari pihak perusahaan. Akhirnya kontrak kami batalkan,” jelas Darwin.

Darwin juga memastikan bahwa tidak ada dana yang sempat dicairkan kepada pihak perusahaan sebelum kontrak dibatalkan. Namun, ia enggan mengungkapkan identitas perusahaan tersebut.

Rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Bupati Bombana akhirnya ditunda hingga Senin (13/5). DPRD meminta kehadiran PPK dan ULP dalam rapat lanjutan untuk mengungkap secara jelas penyebab kegagalan pengadaan ambulans laut tersebut.

Pengadaan ambulans laut ini sebelumnya diharapkan menjadi solusi atas kondisi masyarakat Kabaena yang kerap harus menggunakan perahu tradisional (koli-koli) untuk mengangkut pasien maupun jenazah akibat keterbatasan fasilitas transportasi medis.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *