Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan menerapkan sistem kerja dari rumah (Work From Home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengatakan meski surat edaran resmi belum diterima dari dinas terkait, pihaknya telah memperoleh informasi soal penerapan WFH ASN tersebut. “Secara resmi saya belum terima dari dinas terkait untuk detailnya, tetapi kami pemerintah daerah tentu akan mengikuti arahan itu,” ujarnya saat ditemui di Kendari, Rabu 1 April 2026.
Menurut politisi Partai NasDem ini, kebijakan WFH akan segera diterapkan setelah Pemkot Kendari menggelar rapat untuk membahas teknis pelaksanaannya. Selain itu, Siska juga mewacanakan agar ASN yang tinggal di sekitar kantor menggunakan sepeda atau berjalan kaki. Langkah ini bertujuan menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan mendukung efisiensi energi.
Kebijakan WFH nasional ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa 31 April 2026. Penerapannya mulai berlaku Rabu 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan.
Airlangga menjelaskan, WFH merupakan bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih adaptif terhadap dinamika global, termasuk situasi geopolitik seperti konflik di Timur Tengah yang memicu kenaikan harga minyak.
Pemerintah telah menyiapkan skema bekerja dari rumah untuk ASN guna mendorong pemerintahan berbasis digital, sehingga
layanan publik tetap efektif meski tidak semua pegawai hadir di kantor.
Selain WFH, kebijakan ini juga membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen demi efisiensi. (redaksi)
