MUNA BARAT, KABENGGA.ID — Proses seleksi terbuka pengisian lima jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat kian menuai sorotan publik. Di tengah klaim keterbukaan, isu dugaan “nama sudah dikunci” justru mencuat dan memantik keraguan terhadap integritas proses.

Sebanyak 32 peserta dinyatakan lulus tahap administrasi setelah panitia seleksi (pansel) melakukan verifikasi berkas sesuai persyaratan. Mereka selanjutnya akan mengikuti tahapan penulisan makalah dan wawancara.

“Dari total peserta yang mendaftar, sebanyak 32 orang dinyatakan lulus administrasi dan berhak mengikuti tahapan berikutnya,” ujar La Ode Khairul Ashar saat dikonfirmasi, Sabtu (28/3/2026).

Namun, di balik proses administratif yang terkesan normatif, publik mulai mempertanyakan sejauh mana seleksi ini benar-benar berjalan objektif. Sejumlah kalangan menilai transparansi yang ditampilkan hanya bersifat prosedural, sementara arah penentuan pejabat diduga telah mengerucut sejak awal.

Anton, salah satu pemerhati Muna Barat sekaligus tokoh pemuda, menilai proses seleksi belum sepenuhnya mencerminkan profesionalitas dan independensi.

“Secara administratif memang terbuka, tapi dalam penentuan siapa yang akan menjabat, belum tentu berjalan profesional dan transparan,” tegasnya.

Ia bahkan membeberkan prediksi nama-nama yang disebut-sebut akan mengisi posisi tiga besar di masing-masing OPD.

Untuk jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, nama Bahar Budiman, Ahmad Shabir, dan Yuliana disebut sebagai kandidat kuat. Di Dinas Kesehatan, muncul Arif Ndaga, Kadir SKM, dan dr. Syahril.

Sementara pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), terdapat nama Nasir, Agus Salam Rya, dan La Ode Muhammad Syawal. Untuk Badan Riset dan Inovasi Daerah, nama Ogo Atfal, Surachaman, dan Muhammad Zayani masuk dalam bursa kuat.

Adapun pada Dinas Peternakan, tiga nama yang mencuat adalah La Samaruddin, La Ode Mustafa, dan Muhammad Subali.

“Ini nama-nama yang diprediksi akan lolos hingga tiga besar,” ungkap Anton.

Lebih jauh, Anton juga memprediksi figur yang akan ditetapkan sebagai pejabat definitif. Ia menyebut Arif Ndaga sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Nasir di PMD, Samaruddin di Dinas Peternakan, Ogo Atfal di Badan Riset dan Inovasi Daerah, serta Bahar Budiman sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Tak hanya soal dugaan penguncian nama, isu lain yang turut mencuat adalah dominasi pejabat asal Kabupaten Muna. Bahkan, sebagian di antaranya disebut masih berdomisili di luar wilayah Muna Barat dan belum sepenuhnya menetap.

Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan arahan Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, yang sebelumnya menegaskan agar seluruh ASN lingkup pemerintah daerah wajib tinggal di wilayah Muna Barat.

“Mayoritas yang akan mengisi lima OPD ini berasal dari Muna, dan sebagian masih tinggal di sana. Ini jelas tidak sejalan dengan instruksi bupati,” tambah Anton.

Di tengah polemik tersebut, publik menaruh harapan agar Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat tidak sekadar menjalankan prosedur seleksi, tetapi benar-benar menegakkan prinsip meritokrasi—mengutamakan kompetensi, integritas, dan profesionalitas.

Langkah itu dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan arah pembangunan daerah tetap konsisten menuju visi Liwu Mokesa yang maju dan berdaya saing. (DAM).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *