Tana Toraja – Pengungkapan jaringan narkoba oleh BNNK Tana Toraja membuka fakta mengejutkan. Seorang perempuan berinisial C, yang diketahui merupakan pegawai di Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja, ikut terseret dalam pusaran peredaran barang haram yang selama ini bergerak senyap.

Kepala BNNK Tana Toraja, Ustim Pangaraian, menegaskan bahwa C bukan berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari jaringan besar yang telah lama dipantau aparat sebelum akhirnya dibongkar dalam operasi intensif selama tiga hari, 22–24 Maret 2026.

“Dari 10 pelaku yang diamankan, semuanya berada dalam satu jaringan besar yang selama ini sudah kami awasi,” ungkap Ustim, Jumat (27/3/2026).

Meski dari tangan C tidak ditemukan barang bukti, fakta lain berbicara lebih keras. Hasil pemeriksaan menunjukkan ia positif menggunakan narkoba. Lebih jauh, keterlibatannya menguat setelah terungkap adanya hubungan asmara dengan salah satu pelaku yang kini mendekam di Lapas Bollangi, Kabupaten Gowa—yang diduga kuat sebagai pengendali jaringan dari balik jeruji.

Jejak komunikasi jaringan ini juga tidak konvensional. Para pelaku memanfaatkan media sosial, khususnya Instagram, untuk mengatur peredaran, meninggalkan metode lama seperti transaksi langsung (COD).

“Perempuan inisial C ini memang tidak melakukan ‘tempel’, tapi dari hasil pemeriksaan dan percakapan digital, ia jelas terhubung dengan jaringan,” tegas Ustim.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan pemantauan intensif. Hasilnya, BNNK menemukan pola peredaran yang terorganisir rapi—dikendalikan dari dalam lapas, dengan pasokan barang berasal dari Kota Palopo.

Yang lebih mengkhawatirkan, aparat mengidentifikasi sedikitnya 14 titik “tempel” yang tersebar sebagai lokasi penyimpanan sementara sebelum barang diambil pengguna. Sistem ini membuat peredaran sulit terdeteksi secara kasat mata.

“Modusnya kini bergeser, memanfaatkan media sosial. Ini yang terus kami dalami,” lanjutnya.

Dari total 10 pelaku, tujuh orang—termasuk C—telah dibawa ke BNN Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar untuk proses hukum lanjutan. Sementara tiga lainnya masih diamankan di kantor BNNK Tana Toraja, menunggu hasil gelar perkara.

BNNK menegaskan, pengungkapan ini belum menjadi akhir. Pengembangan terus dilakukan untuk membongkar kemungkinan jaringan lain yang masih beroperasi di wilayah Toraja.

Kasus ini menjadi alarm keras: jaringan narkoba kini tidak lagi bergerak secara kasual, melainkan terstruktur, tersembunyi, dan menyusup ke berbagai lapisan—bahkan hingga ke institusi yang selama ini dianggap steril.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *