KONAWE SELATAN — Proyek revitalisasi sarana pendidikan di SD–SMP Negeri 12 Satu Atap (Satap) Desa Labuan Beropa, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), kini menjadi sorotan tajam publik. Dugaan adanya selisih anggaran yang tidak dijelaskan secara terbuka memicu desakan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan DPR RI turun tangan melakukan audit menyeluruh.
Program yang dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2025 ini merupakan bagian dari agenda penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam kerangka program Asta Cita Presiden RI. Namun di lapangan, pelaksanaan proyek justru menimbulkan sejumlah tanda tanya terkait transparansi pengelolaan anggaran.
Kejanggalan Rincian Anggaran, Selisih Lebih Rp130 Juta
Berdasarkan data yang dihimpun, total pagu anggaran revitalisasi sekolah tersebut mencapai Rp1.400.350.000. Namun setelah ditelusuri dari rincian teknis pembangunan, ditemukan angka yang tidak sepenuhnya sinkron dengan total pagu.
Rincian anggaran yang tercatat antara lain:
Pembangunan Toilet: Rp206.005.460
Pembangunan WC: Rp27.598.127
Ruang UKS: Rp172.816.380
Laboratorium: Rp399.309.679
Ruang Tenaga Pendidikan: Rp463.154.350
Jika dijumlahkan, total dari rincian tersebut hanya mencapai sekitar Rp1.268.884.000. Artinya terdapat selisih sekitar Rp131.466.000 dari pagu anggaran awal yang hingga kini belum diketahui secara jelas peruntukannya.
Selisih tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi perencanaan maupun realisasi anggaran proyek revitalisasi yang menggunakan dana negara.
Keluhan Warga: Ada Pungutan Komite hingga “Wajib Bawa Batu”
Di tengah polemik anggaran, keluhan masyarakat juga mencuat. Sejumlah orang tua siswa mengaku diminta membayar uang komite untuk mendukung pekerjaan penimbunan fondasi sekolah.
Bahkan, bagi warga yang tidak mampu membayar, mereka disebut diminta membawa batu sebagai bentuk kontribusi material.
“Alasannya anggaran yang tersedia tidak mencukupi. Padahal dalam rapat sebelumnya tidak ada kesepakatan resmi terkait pembayaran uang komite untuk penimbunan fondasi,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (4/3/2026).
Tak hanya itu, pelaksanaan proyek dengan sistem swakelola juga menuai kritik. Warga menilai masyarakat lokal tidak dilibatkan secara maksimal dalam pekerjaan, karena sebagian tenaga kerja justru didatangkan dari luar desa.
BPK dan DPR RI Didesak Turun Tangan
Melihat adanya dugaan ketidaksesuaian antara pagu anggaran dan rincian pekerjaan di lapangan, sejumlah pihak mendesak BPK RI melakukan audit investigatif terhadap proyek tersebut.
Audit dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat potensi kerugian negara serta menelusuri kejelasan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana APBN dalam proyek revitalisasi tersebut.
Selain itu, DPR RI juga diharapkan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi pendidikan, agar benar-benar memberikan manfaat bagi siswa di wilayah terpencil, bukan justru menimbulkan polemik baru terkait tata kelola anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala sekolah maupun panitia pembangunan SD–SMP Negeri 12 Satap Konawe Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan selisih anggaran maupun keluhan masyarakat yang muncul.(redaksi).
