Jakarta – Kabengga.id ll Ahmad Sahroni resmi kembali menduduki kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah sempat dinonaktifkan selama enam bulan akibat polemik pernyataannya di ruang publik. Kembalinya politikus Partai NasDem itu menandai babak baru dalam dinamika kepemimpinan komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan tersebut.
Penetapan dilakukan dalam rapat Komisi III DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (19/2). Dalam forum tersebut, pimpinan DPR mengumumkan telah menerima surat resmi dari Fraksi Partai NasDem terkait pergantian Wakil Ketua Komisi III, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Badan Anggaran (Banggar), serta anggota Banggar.
Posisi yang sebelumnya diisi Rusdi Masse kini resmi beralih kepada Sahroni. Pergantian itu sekaligus mengakhiri masa transisi di internal fraksi setelah dinamika politik yang berkembang beberapa bulan terakhir.
“Apakah dapat disetujui?” tanya Dasco kepada anggota dewan yang hadir. Jawaban serempak “setuju” mengesahkan Sahroni kembali ke jajaran pimpinan.
Kembali Usai Sanksi MKD
Sahroni sebelumnya dijatuhi sanksi nonaktif selama enam bulan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sejak September 2025. Sanksi itu dijatuhkan menyusul polemik atas pernyataannya yang menuai kritik di ruang publik.
Usai penetapan, Sahroni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan yang kembali memberikan kepercayaan kepadanya. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada MKD yang telah memproses perkaranya.
“Saya berterima kasih atas kepercayaan ini dan berharap bisa menjalankan tugas dengan lebih baik ke depan,” ujarnya.
Dinamika Politik dan Konsolidasi Internal
Kembalinya Sahroni dinilai menjadi bagian dari konsolidasi internal Fraksi NasDem di parlemen. Komisi III sendiri merupakan salah satu komisi strategis di DPR karena membidangi isu-isu krusial seperti penegakan hukum, reformasi peradilan, dan pengawasan aparat keamanan.
Dengan aktif kembali sebagai Wakil Ketua Komisi III untuk periode 2024–2029, Sahroni dihadapkan pada tantangan besar: memulihkan citra sekaligus memastikan fungsi pengawasan berjalan efektif di tengah sorotan publik terhadap isu hukum dan HAM.
Comeback ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi ujian kedua bagi Sahroni untuk membuktikan kapasitas dan konsistensinya di panggung politik nasional
