KENDARI, 3 Februari 2026 — Konflik agraria yang melibatkan PT Marketindo Selaras (MS) dan masyarakat lokal di Kecamatan Anggata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, kembali menuai sorotan tajam. Mantan Ketua BEM FKIP Universitas Halu Oleo (UHO) periode 2024–2025, Ferli Muhamad Nur, menilai kebijakan Pemerintah Kabupaten Konsel justru memperparah konflik dan merugikan masyarakat.
Ferli secara tegas meminta Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo bertanggung jawab atas kerugian yang dialami warga, menyusul diterbitkannya Surat Edaran Nomor 600.3.1 tertanggal 23 Juli 2025 tentang Imbauan Penyelesaian Perselisihan Lahan Melalui Jalur Hukum.
Dalam surat edaran tersebut, masyarakat dilarang melakukan aktivitas apa pun di atas lahan seluas kurang lebih 1.300 hektare, sementara PT Marketindo Selaras tetap diperbolehkan melakukan pemeliharaan tanaman di area yang sama.
“Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan terang-terangan kepada korporasi. Negara justru hadir membatasi ruang hidup masyarakat yang telah puluhan tahun mengelola dan menggantungkan hidupnya di wilayah itu,” ujar Ferli, Selasa (3/2/2026).
Ferli juga mengungkapkan dugaan serius terkait legalitas operasional PT MS. Ia menyebut perusahaan tersebut diduga belum mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) serta Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), namun tetap menjalankan aktivitas perkebunan.
Menurutnya, alasan perusahaan yang mengklaim mempertimbangkan nasib pekerja dan menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak dapat dijadikan pembenaran atas pelanggaran hukum.
“Narasi seolah-olah demi kepentingan masyarakat itu tidak rasional. Jika izin pokok saja bermasalah, maka seluruh aktivitas perusahaan seharusnya dihentikan,” tegasnya.
Lebih jauh, Ferli mendesak aparat penegak hukum segera menghentikan seluruh aktivitas PT Marketindo Selaras di wilayah sengketa. Ia juga meminta Polda Sulawesi Tenggara tidak menutup mata terhadap konflik agraria yang berpotensi memicu konflik horizontal dan kekerasan.
“Jangan menunggu ada korban baru bertindak. Polda Sultra harus hadir sejak dini, bertindak cepat dan tegas agar konflik ini tidak menimbulkan dampak yang lebih besar,” pungkas Ferli/DR.
