Kendari – Dua video berdurasi 1 menit 34 detik dan 45 detik beredar luas di media sosial, memperlihatkan aksi warga THR Kendari yang mendatangi dan memprotes sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan serta pengolahan daging babi tanpa izin.
Dalam video tersebut, tampak sejumlah potongan daging babi di dalam gudang, serta tiga kontainer yang diduga berisi daging babi. Keberadaan gudang itu memicu keresahan warga karena dinilai tidak layak berada di lingkungan permukiman.
Salah satu warga yang berada di lokasi mengatakan bahwa masyarakat THR merasa keberatan dan resah dengan aktivitas gudang tersebut.
“Warga THR menolak keberadaan tempat ini di lingkungan kami. Informasinya, gudang ini juga belum memiliki izin,” ujar seorang warga saat dihubungi.
Warga juga menyebutkan bahwa gudang tersebut telah disegel sementara oleh masyarakat setempat sebagai bentuk penolakan dan desakan agar pihak berwenang segera turun tangan.
Gudang yang dipersoalkan itu diketahui berada di wilayah Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, mengenai kebenaran dugaan tersebut maupun status perizinan gudang yang videonya viral di media sosial itu.**
