BOMBANA – KABENGGA. ID ll Insiden penembakan terjadi di lokasi penambangan batu cinnabar/tembaga ilegal di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 11.00 WITA. Seorang warga yang bekerja sebagai pengawas tambang dilaporkan tertembak di bagian kaki kanan dan harus menjalani perawatan medis.

Korban diketahui bernama Jono (53), warga Desa Rompu-rompu, Kecamatan Poleang Utara. Ia merupakan salah satu pengawas aktivitas penambangan di lokasi tersebut. Usai kejadian, korban segera dilarikan ke RSUD Tanduale Kabupaten Bombana untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka tembak yang dideritanya.

Kronologis Kejadian

Berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), peristiwa bermula ketika tiga orang yang diduga merupakan personel Brimob Polri memasuki lokasi penambangan menggunakan satu unit mobil Hilux double cabin warna silver, bersama dua warga sipil menggunakan mobil Xenia merah.

Setibanya di area puncak lokasi tambang, dua warga sipil tetap berada di atas, sementara tiga orang diduga personel Brimob turun ke area penambangan dengan membawa dua pucuk senjata api. Mereka kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menghimbau para penambang untuk segera menghentikan seluruh aktivitas penambangan.

Para penambang diminta meninggalkan lokasi dalam waktu 10 menit, disertai dengan tembakan peringatan yang dilepaskan ke udara. Situasi di lokasi pun menjadi tegang, mengingat saat itu terdapat puluhan warga yang tengah melakukan aktivitas penambangan.

Ketegangan memuncak ketika korban Jono bersama beberapa rekannya mendatangi ketiga orang tersebut. Korban bermaksud mempertanyakan maksud kedatangan mereka serta dasar hukum dan legalitas tindakan penertiban yang dilakukan secara bersenjata.

Namun, saat korban dan rekan-rekannya mendekat, salah satu oknum yang diduga personel Brimob justru melepaskan tembakan ke arah bawah, yang mengenai kaki kanan korban. Jono pun tersungkur dan mengalami luka serius.

Warga Mengamankan Aparat

Aksi penembakan tersebut memicu reaksi keras dari warga di sekitar lokasi. Sekitar 40 orang masyarakat yang berada di area tambang langsung mengerumuni ketiga oknum tersebut. Dua orang diduga anggota Brimob sempat diamankan dan disandera warga, sementara satu pucuk senjata api berhasil direbut.

Sementara itu, satu orang lainnya diduga berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian dengan membawa senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban.

Situasi baru dapat dikendalikan sekitar pukul 13.30 WITA, setelah personel TNI dan Polri tiba di lokasi. Dua oknum Brimob yang diamankan warga kemudian dievakuasi ke Markas Polres Bombana untuk menghindari amukan massa serta menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kondisi Korban dan Status Lokasi Tambang

Korban Jono saat ini masih menjalani perawatan medis intensif di RSUD Tanduale Bombana. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait kondisi terkini korban maupun hasil pemeriksaan awal terhadap oknum yang diduga terlibat dalam penembakan.

Diketahui, lokasi penambangan batu cinnabar/tembaga tersebut merupakan tambang ilegal yang terdiri dari dua titik. Satu titik dikelola oleh kelompok yang dikomandoi Burhanis, warga Desa Toburi, sementara titik lainnya dikelola oleh Taufik alias Ruse, warga Desa Wambarema. Kedua kelompok mengklaim aktivitas penambangan dilakukan di atas tanah ulayat atau tanah adat.

Menunggu Klarifikasi Resmi

Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum oknum Brimob, penggunaan senjata api dalam penertiban tambang ilegal, maupun dugaan pelanggaran prosedur tetap (SOP) dalam penanganan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Insiden ini menambah daftar panjang persoalan tambang ilegal di Sulawesi Tenggara, yang kerap berujung konflik antara aparat dan masyarakat, serta memunculkan pertanyaan serius terkait pendekatan penegakan hukum yang dilakukan secara bersenjata di lapangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *