Kendari – Kabengga.id ll Aksi penolakan konstatering lahan eks bangunan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) di Kota Kendari memanas, Kamis (20/11/2025). Sejak pagi, warga yang menolak proses tersebut turun ke jalan dan memblokade ruas utama di Perempatan Wuawua, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia.

Blokade dilakukan dengan menumpuk ban-ban bekas di tengah jalan. Tak lama, api berkobar. Asap hitam pekat membubung ke udara, menggulung pandangan pengendara dan memaksa polisi mengalihkan arus lalu lintas. Suasana berubah mencekam.

Kelompok warga berjaga di berbagai titik, memastikan tak ada kendaraan maupun aparat yang bisa melintas menuju lokasi konstatering. Sejak pukul 07.00 Wita, mereka telah membentuk pagar hidup, menunggu kedatangan aparat keamanan serta tim konstatering dari Pengadilan Negeri (PN) Kendari dan Kantor Pertanahan Kendari.

Sekitar pukul 09.30 Wita, rombongan aparat tiba. Dan seketika, temperatur konflik meninggi. Warga yang sejak awal menolak kehadiran mereka langsung berdiri menghadang. Upaya pendekatan oleh aparat tak membuahkan hasil—massa tetap menutup akses.

Ketegangan meledak. Batu-batu berhamburan ke arah aparat yang melakukan penjagaan, memaksa mereka mundur beberapa langkah untuk menghindari benturan langsung.

“Tidak bisa! Kami melindungi hak kami!” teriak Linda, salah satu warga yang ikut memblokade.

Linda menegaskan, warga mempertahankan tanah yang mereka klaim sebagai warisan keluarga dan menuntut bukti kepemilikan yang dipegang Pemprov Sultra.

“Kami hanya minta bukti kepemilikan Pemprov Sultra. Kami akan pertahankan tanah ini,” ujarnya tegas.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *