Kendari – Kabengga. id (20 November 2025 ) ll Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Kogholifano, Kabupaten Muna, kembali memicu kemarahan publik. Proyek bernilai Rp 744.655.000 dari Dana Alokasi Umum (APBN) itu sudah lebih dari satu tahun mangkrak tanpa kejelasan, meninggalkan bangunan setengah jadi yang kini dianggap warga sebagai simbol kegagalan pemerintah daerah.
Alih-alih mengalirkan air bersih ke ratusan rumah, proyek yang diinisiasi Dinas PUPR Kabupaten Muna itu justru berhenti total. Kondisi di lapangan menunjukkan fakta mengenaskan: pipa-pipa dibiarkan berserakan, bak penampungan terbengkalai, dan seluruh progres pembangunan tampak terhenti tiba-tiba. Warga menilai proyek tersebut hanyalah pemborosan anggaran.
“Setahun lebih kami menunggu, tapi yang tersisa hanya bangunan mati. Ini proyek gagal total,” tegas salah seorang warga.
“Kalau anggaran sebanyak itu habis tanpa hasil, jelas ini patut dicurigai. Masyarakat rugi, pemerintah diam,” tambah warga lainnya.
Sumber lokal menyebut proyek tersebut diduga kuat dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis. Pengerjaan sempat berjalan, namun kesannya asal-asalan sebelum akhirnya ditinggalkan kontraktor tanpa alasan. Berbagai upaya warga dan pemerintah desa untuk meminta penjelasan hanya berujung pada kebisuan Dinas PUPR maupun pihak pelaksana.
Sementara itu, warga masih harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan air dari sumber alternatif dengan kualitas yang tidak terjamin. Padahal proyek ini seharusnya menjadi solusi krisis air bersih yang sudah lama mereka derita.
Melihat ketidakberesan tersebut, Gerakan Pemuda Pemerhati Rakyat (Gempur) Sultra dengan tegas mengecam dan menuntut investigasi penuh. Robert, narasumber sekaligus perwakilan Gempur Sultra, tidak ragu menyebut proyek SPAM Kogholifano sebagai indikasi kuat adanya penyimpangan.
“Ini bukan hanya proyek mangkrak. Ada dugaan keras bahwa anggaran ratusan juta tidak digunakan sebagaimana mestinya. Kalau pekerjaan terhenti tanpa hasil, pertanyaannya sederhana: uangnya ke mana?” tegas Robert.
Gempur Sultra secara resmi mengajukan tiga tuntutan:
- Dinas PUPR Kabupaten Muna wajib membuka seluruh dokumen evaluasi proyek SPAM Kogholifano kepada publik.
- Inspektorat, BPK, dan aparat penegak hukum segera turun tangan mengaudit, menyelidiki, dan menindak siapa pun yang terlibat jika ditemukan penyimpangan.
- Kontraktor pelaksana dipaksa memberikan klarifikasi terbuka dan melanjutkan pekerjaan sesuai kontrak.
Robert juga memberikan ultimatum keras.
“Jika pemerintah dan penegak hukum tetap bungkam, kami akan turun ke jalan. Gempur Sultra akan menggelar aksi di PUPR, DPRD, hingga Kejari Muna. Kami tidak akan diam melihat hak dasar masyarakat dipermainkan,” tegasnya.
Dengan mandeknya proyek strategis ini, publik menilai kepercayaan terhadap pengelolaan anggaran daerah kembali diuji. Warga kini menunggu langkah konkret—bukan janji.(redaksi).
