Tugas utama bidang Bimbingan Teknis (Bimtek) di bawah Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) semestinya adalah memberikan arahan kepada jajaran Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi di wilayah Banten agar lebih efektif menindak seluruh pelaku kejahatan yang berkaitan dengan proyek reklamasi atau pagar laut.

Namun, sejumlah pihak menilai kegiatan JAM Intel Redha Mantovani justru lebih banyak diisi dengan menghadiri acara penyaluran program Corporate Social Responsibility (CSR) milik Aguan, ketimbang fokus pada penanganan kasus besar seperti buronan Silfester Matutina.

Sikap ini dinilai kontras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menegaskan agar aparat penegak hukum tidak mengkriminalisasi rakyat kecil. Pernyataan Presiden itu disampaikan saat penyerahan uang sitaan Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan.

Sementara itu, praktik dugaan kriminalisasi terhadap warga kecil di kawasan PIK-2 disebut masih terus berlangsung. Kasus terbaru menimpa sejumlah warga Kampung Encle, yang dilaporkan ke polisi karena menolak relokasi oleh pihak pengembang.

Di sisi lain, Gubernur Banten Andra Soni yang juga berasal dari Partai Gerindra hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik lahan di PIK-2. Hal ini menimbulkan berbagai spekulasi politik di tengah publik.

Meski begitu, sejumlah pengamat menilai masyarakat kini semakin kritis dan mampu menilai sendiri siapa saja pihak yang berpihak pada kepentingan rakyat, dan siapa yang justru melanggengkan praktik ketidakadilan di balik proyek-proyek besar seperti PIK-2.( ** ).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *