Poleang Selatan — Kabengga. id ll Amarah mulai membara di Desa Laea, Kecamatan Poleang Selatan. Kehadiran perusahaan tambang pasir kuarsa kini menjadi buah bibir di tengah masyarakat. Bukan karena membawa harapan, tapi karena dianggap sebagai ancaman nyata bagi kelangsungan hidup warga.
Warga menilai, kehadiran tambang tersebut bisa menjadi awal dari bencana ekologis besar-besaran. Mereka tak lupa, di berbagai daerah lain, jejak industri tambang selalu meninggalkan luka: air kering, tanah rusak, dan banjir yang tak kunjung surut. Kini, bayang-bayang itu menghantui Desa Laea — desa kecil yang sebelumnya saja sudah sering dilanda banjir. “Kalau dulu sering tergenang, sekarang bisa tenggelam,” keluh salah satu warga dengan nada getir.
Kekhawatiran itu tak hanya datang dari warga biasa. Para petani nilam, petani kelapa, peternak, nelayan, hingga pembudidaya rumput laut juga menyuarakan keresahan yang sama. Mereka takut, mata pencaharian yang turun-temurun kini bisa hilang begitu saja, tergerus oleh kerakusan industri tambang.
Ketua Forum Petani Bombana Bersatu, Sugito, menegaskan bahwa aktivitas penambangan pasir kuarsa akan berdampak destruktif terhadap sektor pertanian dan perikanan, baik langsung maupun tidak langsung.
“Kalau tambang ini jalan, kami bukan hanya kehilangan tanah, tapi juga kehilangan masa depan,” tegas Sugito.
Ia merinci sederet dampak fatal yang mengintai:
Dampak terhadap pertanian:
- Penurunan kualitas dan kuantitas air.
- Kerusakan lahan serta turunnya produktivitas tanah.
- Erosi dan perubahan aliran air yang berpotensi menyebabkan banjir.
Dampak terhadap perikanan:
- Hilangnya habitat pesisir dan muara sungai — tempat hidup ikan, udang, dan biota laut lain.
- Pencemaran air yang memicu kematian massal biota laut.
- Gangguan serius terhadap aktivitas nelayan tradisional.
Dengan kata lain, tambang pasir kuarsa bukan membawa kesejahteraan, melainkan kehancuran perlahan-lahan.
Karena itu, masyarakat Poleang Selatan menolak dengan tegas kehadiran dua perusahaan yang disebut-sebut akan beroperasi di wilayah mereka, yakni PT. Kasmar Poleang Rayan dan PT. Bumi Silika Bombana.
“Kami bukan menolak pembangunan, kami menolak penghancuran,” tegas warga Laea dalam seruan bersama.
Kini, bola panas ada di tangan pemerintah daerah. Akankah mereka berpihak pada rakyat, atau pada modal yang perlahan menggerus bumi Poleang Selatan.(redaksi)
