‎Oleh : Rasmin Jaya (Ketua DPC GMNI Kendari 2023-2025)

Kendari – ‎Pagi itu, tersiar kabar baik ke setiap penjuru, dari sabang sampai merauke. Sebuah angin segar bagi kader, sebab momentum itulah yang dirindukan bahkan paling di nantikan kader GMNI secara nasional.

‎Dipersatukan dalam persepektif yang sama meski kultur, letak geografis yang berbeda tetapi tetap dalam balutan benang nasionalisme dan Marhaenisme.

‎Bagi penulis, momentum hari jadi GMNI yang ke 72 Tahun sebagai refleksi panjang, sejarah, perjuangan, pengorbanan, dedikasi dan kontribusi bagi nusa dan bangsa.

‎Moment ini menjadi sangat penting dan strategis mengangkat takjuk yang sangat krusial tentang UUD 1945 Pasal 33 yang menyinggung soal perekonomian nasional dan kemakmuran rakyat.

‎Sebuah momentum ideologis yang tak hanya memperingati hari jadi GMNI yang ke 72 Tahun, tapi juga meneguhkan arah gerakan dan gagasan yang termaktub dalam UUD 1945 pasal 33.

‎Tema yang diusung mengerucut pada hal yang paling fundamental bagi masa depan Indonesia khususnya bagi kader yang ada di Sulawesi Tenggara tentang arah pembangunan daerah yang berpijak pada kekuatan sumber daya alam dan sumber daya manusia. Dua hal yang selama ini menjadi penopang utama ekonomi daerah, namun juga menjadi sumber persoalan ketimpangan yang tak pernah selesai.

‎Penulis berbicara lugas dan apa adanya, bahwa tanah, air ir, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya sejatinya milik rakyat. Namun realitas hari ini justru menunjukkan sebaliknya. Kekayaan itu hanya dikuasai oleh segelintir orang untuk kepentingan kelompok dan diri sendiri.

‎Yang ini juga sebenarnya dalam kongres GMNI di Kota Bandung, Jawa Barat kami membawa gagasan strategis ini dan isu-isu penting dari daerah, khususnya Sulawesi Tenggara.

Jangan Jadi Penonton di Negeri Sendiri

‎Masyarakat lokal, di tanah yang kaya ini, sering kali hanya menjadi penonton yang menerima dampak buruk dari tata kelola SDA yang serampangan. Sebagai kader GMNI, kita prihatin melihat keadaan ini. Kami tidak ingin rakyat terus menjadi penonton di negeri sendiri.

‎Gerakan mahasiswa tak boleh hanya menjadi ruang diskusi yang hampa tanpa tindakan, tapi harus kembali pada napas perjuangan kerakyatan yang menjadi jantung GMNI sejak kelahirannya 23 Maret 1954.

‎Bagi kami waktu itu, Moment Kongres  nasional adalah kesempatan terbaik bagi kader GMNI di daerah, untuk mengampanyekan berbagai isu urgen agar mendapat perhatian serius di tingkat nasional serta mendistribusikan isu-isu yang kian hari kian memprihatinkan tentang nasib daerah akibat SDA yang di kelola secara ugal-ugalan.

‎Berangkat dari harapan besar,
‎mengarungi lautan dengan deru ombak yang menghantam setiap detiknya, pusaran laut yang indah menyimpan kekayaan maritim yang sangat potensial. Keindahan alam setiap daerah yang kami lewati menandakan betapa besar sebenarnya rahmat Tuhan dengan segala keajaiban-Nya.

‎Tentu tak kalah penting potensi daerah di Sulawesi Tenggara yang dikaruniai berbagai kekayaan sumber daya alam yang sangat melimpah. Hal ini menjadi kebanggaan tersendiri, tetapi juga menjadi ironi jika hanya berorientasi ‎Kepada kepentingan oligarki.

‎Semua harus dikelola secara baik agar pembangunan dan pertumbuhan ekonomi bisa lebih Merata secara keseluruhan. Pasal 33 UUD 1945 mengatur tentang perekonomian nasional dan kemakmuran rakyat yakni :

‎1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan

‎2. Cabang produksi penting dan penguasaan sumber daya alam dikuasai negara.

‎3. Bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

‎Dengan semangat Gotong Royong Wujudkan Pasal 33 UUD 1945” sebagai refleksi ideologis sekaligus praksis perjuangan dalam membangun sistem perekonomian nasional yang berkeadilan sosial, berdaulat, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

‎Takjuk tema tersebut sebagai pijakan dalam memperkuat arah perjuangan organisasi menuju terwujudnya ekonomi kerakyatan. Tema ini tidak hanya menjadi simbol, melainkan juga manifestasi komitmen ideologis GMNI dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Marhaenisme melalui semangat gotong royong sebagai fondasi utama dalam membangun kemandirian ekonomi bangsa.

‎Sebagai bagian dari elemen perjuangan penulis yang juga kader GMNI Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mengawal, implementasi serta memperjuangkan cita-cita besar tersebut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

‎Penulis sangat yakin akan potensi sumber daya alam seperti nikel, aspal, pariwisata, maritim, batu bara,perikanan, peternakan, dan pertanian, serta masih banyak lagi yang lainnya jika di kelola secara benar dan tepat sasaran maka dapat memberikan jaminan kesejahteraan masyarakat dan menjadi penopang ekonomi nasional.

‎‎Refleksi dan Evaluasi Tata Kelola SDA

Tentu hal itu harus menjadi pelajaran dan refleksi bagi kita untuk berbuat lebih banyak dalam mengawasi setiap kebijakan agar tetap berjalan di atas relnya.

‎Penulis, yang pernah terlibat dalam beberapa advokasi perjuangan kerakyatan, merasa prihatin dengan situasi tersebut. Seolah-olah pemimpin menutup mata dan telinga terhadap apa yang dirasakan oleh rakyat.

Produk kebijakan yang diambil tidak tepat sasaran dan tebang pilih, terkesan mereka hanya melindungi iklim investasi dan pertambangan agar tetap berjalan tanpa peduli terhadap nasib rakyat di sekitarnya.

‎Hal ini sangat kontras dengan harapan pemerintah menuju Indonesia Emas 2045 jika tidak segera dibenahi. Kondisi ini akan menimbulkan kesenjangan antara
‎penguasa, pengusaha, dan masyarakat secara umum. Kekayaan alam kita tidak begitu dirasakan oleh masyarakat, eksplorasi dan eksploitasi di mana-mana justru memberikan dampak negatif yang signifikan bagi warga setempat.

‎• Potensi SDM Sultra*

‎Bahwa air, tanah, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya adalah milik negara dan diperuntukkan
‎bagi kemakmuran masyarakat, justru sangat bertolak belakang dengan kenyataan saat ini. Kekayaan tersebut justru dikuasai oleh segelintir orang untuk kepentingan kelompok dan
‎pribadi.

‎Penulis yang juga kader GMNI Sultra  merasa prihatin melihat fenomena ini, di mana masyarakat hanya menjadi penonton di daerah sendiri dan hanya mendapatkan “ampasnya”.

‎Semua sumber daya alam terasa berada dalam balutan penguasaan kaum oligarki untuk melanggengkan kekuasaan. Kekayaan alam di Sulawesi Tenggara adalah anugerah yang seharusnya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

‎Berharap agar kekayaan alam yang diberkahi oleh Allah SWT ini dapat dimanfaatkan untuk pembangunan yang lebih baik dan menjadi sentral perputaran ekonomi yang memadai.
‎Salah satu akar persoalan lingkungan hidup di Sulawesi Tenggara adalah praktik KKN dalam pengelolaan sumber daya alam.

‎Banyak pejabat yang terlibat skandal, bahkan menjadikan investor sebagai “juru kunci” modal kampanye ‎dalam momentum tersebut. Dengan banyaknya praktik korupsi di sektor SDA, mulai dari penerbitan izin yang tidak
‎sesuai prosedur hingga pelanggaran peraturan perundang-undangan, terkesan bahwa pemimpin kita masih menutup mata dan kehilangan nurani untuk melihat persoalan rakyat ‎secara jernih.

Respon Balik Kader GMNI Sultra

‎Respons terhadap krisis multidimensi saat ini harus segera diwujudkan melalui terobosan dan sikap mandiri dengan menegaskan kembali UUD 1945 pasal 33.

‎Masyarakat sudah cukup mengambil hikmah dari pengalaman masa lalu tentang bagaimana pihak asing melakukan ekspansi dan hegemoni terhadap daerah yang kaya akan sumber daya alam. Fenomena hari ini adalah fakta proses “penjajahan ekonomi” melalui kebijakan yang membuka kebebasan seluas-luasnya kepada
‎investor di Sulawesi Tenggara.

‎Potensi daerah ini jika dikelola dengan benar akan menyejahterakan masyarakat. Mereka yang bermukim di
‎sekitar wilayah pertambangan seharusnya mendapatkan
‎manfaat, bukan malah dampak negatif dari limbah dan kerusakan lingkungan. Pemerintah harus proaktif mengontrol izin pertambangan dan menerapkannya kaidah-kaidah yang sesuai.

‎‎Kepemimpinan yang Dibutuhkan

‎Transisi kepemimpinan adalah keniscayaan dalam setiap periode pemerintahan. Moment Dies Natalis GMNI yang ke 72 Tahun, Kader GMNI Sultra berharap agar pemimpin yang betul-betul berkomitmen pada
‎kesejahteraan masyarakat, tidak hanya melalui lisan, tetapi melalui tindakan nyata yang konkret.

‎Pertama, kepemimpinan yang diperlukan Sulawesi Tenggara adalah yang berorientasi transformatif, mampu
‎mendorong rakyat memanfaatkan sumber daya, potensi, dan kapabilitas yang dimiliki untuk mencapai kehidupan yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian.

‎Kedua, kepemimpinan yang visioner; berpandangan jauh ke depan melampaui generasi, memiliki harapan dan cita-cita kuat tentang hari esok yang lebih baik. Sejauh ini, kepemimpinan di Sultra seolah terbelenggu dalam ketakutan
‎untuk menunjukkan keberpihakan pada masyarakat, sehingga mudah “bermain mata” dengan korporasi.

‎Ketiga, kepemimpinan yang menjadikan masyarakat sebagai orientasi utama dalam pelayanan, tanpa memiliki
‎kepentingan ganda dengan pengusaha. Konflik kepentingan sering kali menjebak pejabat daerah dan elite partai politik
‎dalam permainan kotor karena keterikatan bisnis atau jaringan
‎keluarga.

‎Keempat, kepemimpinan di Sulawesi Tenggara harus bersih, tegas, dan berani mengorbankan kepentingan pribadi ‎demi kesejahteraan masyarakat secara umum tanpa pandang bulu.

‎Sebagai penutup, pemerintah harus lebih serius memberikan jaminan perlindungan dan pemenuhan hak ‎atas lingkungan hidup, serta menjadi garda terdepan dalam mengambil tanggung jawab atas kejahatan lingkungan yang terjadi.

‎Pemerintah tidak boleh tunduk kepada korporasi, karena tanggung jawab utamanya adalah kepada masyarakat, bukan kepada investor atau kelompok keluarga.

‎Saya adalah GMNI, kamu adalah GMNI. Apapun yang terjadi kepada rakyat adalah tanggung jawab kita bersama. Merdeka./Red.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *