BOMBANA,KABENGGA.ID. – Buntut Polemik Rencana Pergantian Aparat Lingkungan, Warga Pertanyakan Dasar Evaluasi Lurah yang Baru Dilantik. Komitmen Bupati Bombana tentang Persatuan Pasca-Pilkada Kembali Disorot.

Suasana di Kantor Kelurahan Kasabolo, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara, memanas setelah puluhan warga mendatangi kantor lurah untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana pergantian atau pencopotan sejumlah kepala lingkungan.Pada Jumat.9/10/2026

Warga mempertanyakan urgensi pergantian tersebut dan mendesak agar setiap keputusan pemerintahan dilakukan secara transparan, berdasarkan aturan, serta tidak menimbulkan kecurigaan adanya kepentingan politik tertentu.

Aksi warga ini menjadi sinyal keras bahwa persoalan pergantian aparat di tingkat kelurahan bukan sekadar urusan administratif. Bagi masyarakat, kepala lingkungan merupakan ujung tombak pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari warga. Karena itu, setiap rencana pergantian dinilai harus memiliki alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kemarahan warga semakin memuncak karena mereka menilai rencana tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat yang selama ini menginginkan suasana pemerintahan yang damai, bersatu, dan berorientasi pada pelayanan.

Tokoh masyarakat Kasabolo, Badrung yang lebih dikenal dengan julukan Brondong, mengecam keras polemik yang terjadi. Ia mempertanyakan arah kebijakan pergantian kepala lingkungan dan meminta agar urusan pemerintahan tidak dicampuradukkan dengan kepentingan kelompok tertentu.
Menurutnya, masyarakat tidak menginginkan dinamika politik pascapemilihan kepala daerah terus berlanjut hingga memengaruhi tata kelola pemerintahan di tingkat kelurahan.

Kritik serupa disampaikan Nurtia, seorang ibu rumah tangga yang turut menyuarakan keberatan terhadap rencana pergantian tersebut. Ia menilai munculnya polemik ini menimbulkan dugaan di tengah masyarakat bahwa ada kelompok politik tertentu yang ingin memengaruhi kebijakan pemerintahan.

“Kami menduga ini kemauan tim-tim nomor satu kemarin bukan kemauan pak Bupati. Padahal, Pak Bupati sangat bagus. Kami bersimpati dan mengapresiasi kinerjanya. Jangan sampai persoalan seperti ini justru menimbulkan penilaian negatif terhadap pemerintahan yang sedang berjalan,” demikian inti keberatan yang disampaikan warga.

Meski demikian, dugaan keterlibatan kelompok politik tersebut masih merupakan penilaian dan kecurigaan warga yang belum terbukti. Karena itu, diperlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait agar persoalan ini tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar. Namun, satu hal yang menjadi tuntutan masyarakat cukup jelas jangan sampai jabatan di tingkat lingkungan dipersepsikan sebagai alat untuk mengakomodasi kepentingan politik, melainkan harus ditempatkan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

Di tengah situasi yang memanas, unsur keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) Kelurahan Kasabolo, Bripka Andi Sofian, memberikan kesempatan kepada Lurah Kasabolo untuk menyikapi persoalan tersebut secara bijaksana dan penuh pertimbangan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam meredakan ketegangan agar penyampaian aspirasi masyarakat tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
.
Di hadapan warga, Lurah Kasabolo, Andi Rusli.S.E, akhirnya memberikan penjelasan.” Untuk sementara waktu tidak ada pemecatan kepala lingkungan. Kami pihak kelurahan akan melakukan evaluasi terhadap lima kepala lingkungan yang berada di bawah koordinasi kami ,” ujarnya. Pernyataan tersebut memberikan kepastian sementara bagi masyarakat yang sebelumnya memadati dan mengepung kantor kelurahan untuk menyampaikan keberatan. Suasana berangsur kondusif setelah warga mendengar penjelasan tersebut.

Meski demikian, pernyataan bahwa tidak ada pemecatan untuk sementara waktu belum serta-merta menjawab seluruh pertanyaan masyarakat. Warga masih membutuhkan kejelasan mengenai mekanisme evaluasi, indikator penilaian, dan dasar hukum yang akan digunakan apabila nantinya terdapat keputusan pergantian.
Dengan kata lain, meredanya ketegangan di kantor kelurahan merupakan langkah awal. Persoalan tata kelola pemerintahan yang menjadi sumber keresahan tetap perlu diselesaikan secara terbuka dan bertanggung jawab.

Warga Kasabolo tidak menanyakan soal siapa yang akan menduduki jabatan kepala lingkungan.
Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana sebuah kebijakan diambil, apa alasan yang mendasarinya, dan apakah prosesnya dapat diterima secara administratif maupun sosial. Evaluasi kinerja merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang wajar. Akan tetapi, evaluasi yang baik harus mampu menjelaskan persoalan yang ditemukan, standar yang digunakan untuk menilai kinerja, dan langkah perbaikan yang hendak dilakukan.

Masyarakat juga mempersoalkan pendekatan yang mereka nilai kurang melibatkan komunikasi terbuka. Warga menginginkan agar persoalan pergantian kepala lingkungan dibicarakan melalui mekanisme yang jelas, bukan dilakukan secara diam-diam atau tanpa penjelasan yang memadai kepada pihak-pihak terdampak. Mereka menilai, komunikasi yang terbuka akan jauh lebih bijaksana daripada membiarkan masyarakat mencari-cari alasan di balik sebuah keputusan pemerintahan.

Di tengah polemik tersebut, aspek hukum menjadi persoalan penting yang tidak boleh diabaikan.
Pengangkatan kepala lingkungan pada dasarnya berkaitan dengan keputusan administratif pemerintahan. Namun, kewenangan pejabat yang berhak mengangkat dan memberhentikan, persyaratan jabatan, masa tugas, serta prosedur pemberhentian harus diperiksa berdasarkan peraturan yang berlaku di daerah bersangkutan.

𝗣𝗲𝗻𝘂𝗹𝗶𝘀: 𝗛.𝗔𝗻𝗱𝗶 𝗦𝘆𝗮𝗺
𝗠𝗲𝗱𝗶𝗮: 𝗞𝗮𝗯𝗲𝗻𝗴𝗴𝗮 𝗶𝗱

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *