YAHUKIMO, PAPUA PEGUNUNGAN II KABENGGA.ID. — Wadanyon TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur, Abdon Kisamdu, ditangkap aparat gabungan Yonif 426/Pazgat dan Satgas Kenali Kogabwilhan III sesaat setelah mendarat di Bandara Nop Goliat Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Sabtu (19/9/2026).
Penangkapan dilakukan setelah Abdon turun dari pesawat Trigana Air yang membawanya ke Dekai. Berdasarkan keterangan Panglima Kogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto, Abdon diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Mabes Polri.
Setelah diamankan, Abdon kemudian dibawa ke ruang isolasi Bandara Nop Goliat Dekai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Lucky mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, Abdon mengaku datang ke Dekai dengan tujuan melakukan transaksi pembelian sejumlah senjata api di wilayah Kali Seng, Yahukimo.
Dugaan tersebut, menurut TNI, turut diperkuat oleh temuan percakapan pada perangkat telepon seluler milik Abdon. Aparat selanjutnya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap konteks dan tujuan komunikasi tersebut.
Penangkapan ini menambah panjang upaya aparat dalam memburu individu yang disebut terlibat dalam jaringan kelompok bersenjata di wilayah Papua.
TNI-Polri menegaskan penegakan hukum akan terus dilakukan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan maupun tindak kriminalitas di Papua.
Meski demikian, status dan dugaan keterlibatan Abdon dalam perkara yang disangkakan tetap perlu dibuktikan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku./Dilansir.Detik.
