KENDARI,KABENGGA.ID. (19 September 2026). – La Ode Sarmin Selaku Ketua DPW GJPI SULTRA Bersama Dengan Seluruh Ketua Kordinator Devisi DPW GJPI SULTRA Melakukan Aksi Cipta Kondisi Terkait September Hitam Sekaligus Deklarasi Organisasi GJPI Di pelataran perempatan kampus UHO.
“Hari Ini Kami Melakukan Aksi Cipta Kondisi Terkait September Hitam Sekaligus Deklarasi GJPI Untuk Memberitahukan Kepada Seluruh Masyarakat Kota Kendari Bahwa Telah Hadir Organisasi Yang bergerak berdampingan Dengan Masyarakat” Ujar Asraf Selaku Ketua Kordinator Devisi Hukum Dan HAM
September kembali menjadi momentum bagi masyarakat sipil untuk mengingat bahwa demokrasi tidak hanya diukur dari keberadaan program pembangunan, tetapi juga dari sejauh mana negara mampu memastikan hak-hak masyarakat, kebebasan menyampaikan pendapat, serta keadilan benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam konteks Sulawesi Tenggara, Gerakan Juang dan Pendidikan Indonesia (GJPI) memandang perlu dilakukan evaluasi kritis terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah sekaligus praktik penyelenggaraan keamanan dan penegakan hukum di lapangan.
PROGRAM PEMERINTAH HARUS BERPIHAK PADA RAKYAT
GJPI menilai bahwa pembangunan Sulawesi Tenggara harus menempatkan masyarakat sebagai subjek utama, bukan sekadar penerima kebijakan.
Program pembangunan harus dapat menjawab persoalan mendasar masyarakat seperti akses pendidikan, lapangan kerja, infrastruktur, pelayanan kesehatan, perlindungan sosial, serta pemerataan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan.
Dokumen perencanaan daerah sendiri menempatkan pemenuhan hak masyarakat, perlindungan sosial, ruang ekspresi, tata kelola pemerintahan yang akuntabel, serta pemerataan pembangunan sebagai bagian dari arah pembangunan Sulawesi Tenggara.
Karena itu, GJPI menyerukan agar:
- Seluruh program pemerintah daerah dibuka secara transparan kepada publik, termasuk anggaran, lokasi, target penerima manfaat, progres pelaksanaan, dan hasil evaluasinya.
- Pemerintah memastikan pemerataan pembangunan, khususnya bagi masyarakat di wilayah kepulauan, pesisir, pedesaan, dan wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses pelayanan publik.
- Setiap program pemerintah harus memiliki mekanisme pengawasan masyarakat sehingga publik dapat memberikan kritik, koreksi, maupun laporan terhadap dugaan penyimpangan.
- Pembangunan tidak boleh mengorbankan hak masyarakat dan lingkungan hidup.
- Pemerintah daerah harus membuka ruang partisipasi publik dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan.
Bagi GJPI, istilah “September Hitam” bukan sekadar simbol duka, tetapi momentum untuk melakukan refleksi terhadap berbagai persoalan demokrasi, kebebasan sipil, keadilan, dan tata kelola kekuasaan.
Kami tidak ingin pembangunan hanya menghasilkan angka-angka keberhasilan di atas kertas, sementara masyarakat masih kesulitan mendapatkan pelayanan yang layak dan ruang kritik yang aman.
Kami juga tidak ingin institusi keamanan hanya diukur dari kemampuan menjaga ketertiban, tetapi juga dari kemampuan menghormati hak warga negara dan membangun kepercayaan publik.
Karena itu, Gerakan Juang dan Pendidikan Indonesia (GJPI) menyampaikan sikap:
TUNTUTAN GJPI
- Kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Segera membuka informasi publik mengenai program pembangunan 2026, termasuk anggaran, pelaksanaan, penerima manfaat, indikator keberhasilan, dan hasil evaluasi program.
- Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara
Memastikan program pembangunan dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, merata, dan melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan.
- Kepada Polda Sulawesi Tenggara dan seluruh jajaran kepolisian
Menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat serta memastikan setiap tindakan kepolisian dalam pengamanan aksi dilakukan secara profesional, proporsional, humanis, dan sesuai hukum.
- Memperkuat mekanisme pengaduan masyarakat
Setiap dugaan pelanggaran prosedur, kekerasan, intimidasi, maupun tindakan yang tidak sesuai hukum harus dapat dilaporkan dan diperiksa melalui mekanisme pengawasan yang transparan.
- Kepada seluruh institusi negara
Jangan menjadikan kritik sebagai ancaman. Kritik masyarakat harus ditempatkan sebagai bagian dari kontrol demokratis terhadap penyelenggaraan negara.
- Kepada masyarakat sipil Sulawesi Tenggara
Mari menjaga ruang demokrasi dengan tetap kritis, terorganisir, damai, dan berbasis data dalam mengawal kebijakan pemerintah maupun praktik pelayanan publik.
September mengajarkan kita bahwa demokrasi tidak boleh hanya dikenang melalui sejarah, tetapi harus terus diperjuangkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pembangunan harus menghadirkan keadilan.
Kekuasaan harus dapat diawasi.
Kepolisian harus melindungi masyarakat.
Dan kritik harus tetap menjadi bagian dari demokrasi.
Gerakan Juang dan Pendidikan Indonesia (GJPI) akan terus mengawal setiap kebijakan pemerintah dan praktik penyelenggaraan negara di Sulawesi Tenggara melalui pendidikan, advokasi, kajian, serta kontrol sosial yang konstitusional dan bertanggung jawab.
SEPTEMBER HITAM
Bukan Sekadar Mengenang, Tetapi Mengawal Demokrasi dan Keadilan.
GERAKAN JUANG DAN PENDIDIKAN INDONESIA (GJPI)
Kendari, September 2026
