KONAWE SELATAN,KABENGGA.ID. – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi pengeroyokan terhadap dua pria di area perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengundang perhatian publik setelah viral di media sosial. Rekaman tersebut memicu sorotan luas karena memperlihatkan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan secara beramai-ramai terhadap dua orang yang saat itu belum terbukti melakukan tindak pidana.
Dalam video yang beredar, kedua pria tampak menjadi sasaran pukulan sejumlah orang yang diduga merupakan karyawan sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit. Meski berusaha menyelamatkan diri dengan berlari, keduanya tetap dikejar dan diduga terus menerima pukulan.
Sepupu salah seorang korban, Junar, mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi di area operasional PT Merbau, tepatnya di mess perusahaan yang berada di Desa Wonua Kongga, Kecamatan Mowila.
“Kejadiannya ini di PT Merbau, di mesnya. TKP-nya termasuk Desa Wonua Kongga, Kecamatan Mowila,” ujar Junar, Jumat (3/7/2026).
Menurut Junar, kedua korban diduga menjadi sasaran penganiayaan karena dituduh mencuri buah sawit milik perusahaan. Namun, ia menegaskan tuduhan tersebut belum pernah dibuktikan melalui proses hukum.
“Ini kan yang dipukul dugaan pencurian sawit, tetapi belum terbukti. Mereka langsung main hantam. Sampai keluar darah mereka hantam itu,” katanya.
Ia mengungkapkan, insiden tersebut sebenarnya terjadi pada Februari 2026. Namun, pihak keluarga baru mengetahui adanya rekaman video yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan tersebut setelah video itu beredar luas di media sosial.
“Baru kami dari pihak keluarga tahu ternyata caranya mereka sangat brutal. Orang tua korban tidak terima,” ungkapnya.
Viralnya rekaman tersebut kini memunculkan pertanyaan publik mengenai dugaan praktik main hakim sendiri terhadap seseorang yang baru sebatas terduga melakukan pelanggaran. Secara hukum, setiap orang berhak atas asas praduga tak bersalah dan hanya dapat dinyatakan bersalah melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Pihak keluarga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penganiayaan tersebut serta meminta seluruh pihak menghormati proses hukum tanpa melakukan tindakan kekerasan ataupun main hakim sendiri.
Sementara itu, Kapolsek Landono, Ipda Khailullah, membenarkan bahwa laporan korban telah diterima dan saat ini kasus tersebut sedang ditangani penyidik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Merbau terkait video viral maupun dugaan keterlibatan sejumlah orang yang disebut sebagai karyawan perusahaan. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi.(redaksi).
