KENDARI,KABENGGA.ID. – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk turun tangan mengusut dugaan kejahatan lingkungan oleh korporasi PT Tri Daya Jaya (TDJ) Group di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dan Kabupaten Bombana.
Pasalnya, investasi pertambangan di Sultra yang terafiliasi dengan PT TDJ Group dinilai kerap memicu persoalan lingkungan. Beberapa di antaranya yang tengah menuai sorotan publik adalah:
1. PT Wijaya Inti Nusantara (WIN): Beroperasi di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Konawe Selatan.
2. PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS): Beroperasi di Desa Sangi-Sangi, Kecamatan Laonti, Konawe Selatan.
3. PT Tekonindo: Beroperasi di Desa Pangkalaero, Kecamatan Kabaena Selatan, Bombana.
Diduga Milik Pengusaha Berinisial FK
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengungkapkan bahwa ketiga perusahaan tersebut diduga kuat merupakan anak perusahaan atau terafiliasi dengan PT TDJ Group yang dimiliki oleh pengusaha berinisial FK (Frans Kalalo).
”Ketiganya kami duga milik pengusaha berinisial FK selaku bos TDJ Group. Hingga hari ini, ketiga perusahaan tersebut masih terus menuai sorotan tajam dari masyarakat terkait dugaan kejahatan lingkungan,” ujar Hendro kepada media, Sabtu (4/7/2026).
Hendro menegaskan, sudah sepatutnya Kejati Sultra melakukan investigasi lapangan untuk mendalami tindak pidana korporasi yang melibatkan PT TDJ Group dalam kasus kerusakan lingkungan di Bumi Anoa.
“Kami meminta Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa oknum pengusaha berinisial FK selaku bos PT TDJ Group yang membawahi ketiga perusahaan tambang tersebut,” tegasnya.
Potensi Kerugian Besar bagi Negara
Aktivis nasional yang akrab disapa Egis ini berharap, keterlibatan Korps Adhyaksa dapat menuntaskan kasus kejahatan lingkungan korporasi ini demi tegaknya supremasi hukum dan keadilan bagi masyarakat.
“Kami percaya kasus dugaan kejahatan lingkungan yang melibatkan korporasi PT TDJ Group ini berpotensi menimbulkan kerugian besar, baik bagi masyarakat, daerah, maupun negara,” tutur Hendro.
Sebagai bentuk keseriusan, Ampuh Sultra menyatakan bakal menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor Kejati Sultra. Aksi tersebut bertujuan memberikan dukungan moral sekaligus menyerahkan laporan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.
”Iya benar, apresiasi dan dorongan tersebut akan kami sampaikan melalui aksi demonstrasi damai, sekaligus menyerahkan laporan resmi ke pihak kejaksaan,” pungkasnya. (*).
