KUSAMBI,KABENGGA.ID.– Aktivitas penambangan pasir di Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Kusambi, kembali menjadi sorotan. Meski sebelumnya Kapolsek Kusambi menyatakan telah memberikan ultimatum kepada pihak yang melakukan penambangan, aktivitas yang dipersoalkan masyarakat itu dikabarkan masih terus berlangsung.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas dan keseriusan langkah yang telah diumumkan aparat kepolisian. Aktivis masyarakat, Wandi, menilai ultimatum yang pernah disampaikan Kapolsek Kusambi hingga kini belum terlihat dampaknya di lapangan.
“Kapolsek Kusambi pernah menyampaikan bahwa ultimatum sudah diberikan. Akan tetapi sampai hari ini masyarakat belum melihat adanya tindak lanjut yang tegas. Jika benar sudah ada peringatan, mengapa aktivitas yang dipersoalkan masih tetap berjalan?” ujar Wandi.
Menurutnya, persoalan tambang pasir di Desa Tanjung Pinang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian penanganan. Ia menegaskan, aparat penegak hukum harus menunjukkan langkah nyata agar tidak menimbulkan kesan bahwa ultimatum yang disampaikan hanya sebatas pernyataan tanpa implementasi.
“Masyarakat membutuhkan tindakan nyata, bukan hanya pernyataan. Ketika aparat sudah menyampaikan ultimatum, publik berhak mengetahui hasil dan tindak lanjut dari ultimatum tersebut. Jangan sampai kepercayaan masyarakat luntur karena tidak adanya kepastian penegakan hukum,” tegasnya.
Wandi juga mendesak Kapolsek Kusambi untuk memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait perkembangan penanganan aktivitas penambangan pasir yang hingga kini masih menjadi polemik.
“Kami meminta Kapolsek Kusambi menjelaskan secara terbuka langkah apa yang sudah dilakukan setelah ultimatum diberikan. Masyarakat menunggu bukti keseriusan aparat dalam menyelesaikan persoalan ini, bukan sekadar janji atau pernyataan tanpa hasil yang jelas,” katanya.
Ia menambahkan, kewibawaan aparat penegak hukum tidak hanya diukur dari peringatan yang disampaikan, tetapi dari ketegasan dalam memastikan setiap aturan dipatuhi dan ditegakkan secara konsisten.
Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas penambangan pasir di Desa Tanjung Pinang masih menjadi perhatian masyarakat. Berbagai pihak kini menanti langkah konkret aparat terkait untuk menjawab keraguan publik sekaligus memastikan kepastian hukum atas persoalan yang terus bergulir tersebut.(redaksi).
