Kendari — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat melalui penguatan intervensi spesifik penanganan stunting yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan. Namun, komitmen tersebut kini dituntut tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan harus diwujudkan dalam langkah konkret yang berdampak langsung di lapangan.

Penegasan ini disampaikan Wakil Gubernur Sultra, Dr. Ir. Hugua, M.Ling, saat membuka pertemuan evaluasi pelaksanaan intervensi spesifik stunting tingkat provinsi tahun 2026, yang dihadiri jajaran Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Sultra di Hotel Claro Kendari, Rabu (8/4/2026).

Dalam arahannya, Hugua menekankan bahwa penanganan stunting bukan sekadar program sektoral, melainkan amanat konstitusi yang menyangkut masa depan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, pendekatan yang digunakan tidak boleh parsial, tetapi harus menyentuh akar persoalan kehidupan masyarakat.

“Stunting berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi sejak dini. Kualitas manusia ditentukan oleh asupan zat gizi esensial. Jika ini diabaikan, dampaknya bukan hanya pada pertumbuhan fisik, tetapi juga kemampuan mental dan produktivitas di masa depan,” tegasnya.

Data menunjukkan prevalensi stunting di Sulawesi Tenggara masih berada di angka 26,1 persen—sebuah angka yang menempatkan daerah ini dalam posisi harus bekerja ekstra keras. Pemerintah daerah pun menargetkan penurunan signifikan, setidaknya hingga mendekati rata-rata nasional, bahkan mendorong capaian penurunan hingga sekitar 5 persen.

Target ambisius ini menuntut lebih dari sekadar koordinasi formal. Diperlukan konsistensi kebijakan, keberanian melakukan evaluasi jujur, serta penguatan sinergi nyata antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar intervensi tidak lagi bersifat seremonial, melainkan benar-benar tepat sasaran.

Sebagai strategi utama, Pemprov Sultra mengedepankan dua pendekatan simultan. Pertama, pendekatan promotif melalui edukasi pola makan bergizi seimbang yang menyasar ibu hamil, balita, dan keluarga sebagai unit terkecil penentu kualitas generasi. Kedua, pendekatan kuratif melalui penguatan layanan kesehatan untuk menangani kasus stunting yang dipicu faktor medis, termasuk penyakit penyerta yang menghambat penyerapan gizi.

Di sisi lain, pemerintah juga menyoroti pentingnya tata kelola program yang lebih disiplin dan akuntabel. Perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan dilakukan secara terpadu lintas sektor dan lintas wilayah. Evaluasi berkala—baik di pertengahan maupun akhir tahun—ditekankan sebagai instrumen penting untuk mengukur efektivitas program sekaligus mengoreksi kelemahan yang masih terjadi.

Tak kalah penting, pendekatan perubahan perilaku berbasis budaya menjadi kunci yang tidak bisa diabaikan. Pemerintah menyadari bahwa persoalan stunting tidak semata soal ketersediaan program, tetapi juga berkaitan erat dengan kebiasaan, pola asuh, dan cara pandang masyarakat terhadap gizi dan kesehatan.

Karena itu, strategi komunikasi publik dituntut lebih adaptif, edukatif, dan mampu menyentuh dimensi sosial masyarakat secara lebih dalam. Tanpa perubahan perilaku yang nyata, intervensi sebesar apa pun berpotensi tidak memberikan hasil maksimal.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemprov Sultra kini dihadapkan pada tantangan besar: memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar hadir sebagai solusi, bukan sekadar agenda rutin. Keberhasilan penurunan stunting pada akhirnya akan menjadi tolok ukur sejauh mana pemerintah mampu bekerja efektif, responsif, dan berpihak pada masa depan generasi. (redaks).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *