KENDARI, KABENGGA.ID. – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) FISIP Universitas Halu Oleo (UHO) mengecam keras dugaan tindakan arogan yang dilakukan Kapolres Bombana terhadap mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi memperjuangkan perbaikan jalan rusak di Kecamatan Mata Oleo, Kabupaten Bombana.
Menurut LMND, tindakan tersebut tidak hanya mencederai semangat demokrasi, tetapi juga berpotensi mengancam kebebasan warga negara dalam menyampaikan aspirasi yang dijamin oleh konstitusi.
Aksi yang dilakukan mahasiswa merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi infrastruktur jalan di Kecamatan Mata Oleo yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Kerusakan jalan dinilai telah menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga mobilitas warga sehari-hari. Mahasiswa pun turun ke jalan sebagai penyambung suara rakyat yang menuntut kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Namun di tengah upaya menyuarakan kepentingan masyarakat, mahasiswa justru diduga mendapat perlakuan yang dinilai intimidatif dari pihak kepolisian.
Ketua LMND FISIP UHO, Raja Saputra Pratama, yang turut mengawal jalannya aksi, menegaskan bahwa mahasiswa tidak sedang memperjuangkan kepentingan kelompok tertentu, melainkan menyuarakan kebutuhan mendasar masyarakat yang selama ini terabaikan.
“Mahasiswa hadir sebagai penyambung lidah rakyat. Ketika suara masyarakat yang diperjuangkan melalui jalur demokratis justru dihadapi dengan sikap arogan, maka publik berhak mempertanyakan komitmen aparat dalam menghormati hak-hak demokrasi warga negara,” tegas Raja.
Ia menilai aparat kepolisian semestinya mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam mengawal aksi demonstrasi, bukan menunjukkan sikap yang berpotensi membungkam ruang kritik dan kebebasan berekspresi.
LMND FISIP UHO menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dilindungi undang-undang. Karena itu, segala bentuk tindakan yang mengarah pada intimidasi terhadap mahasiswa maupun masyarakat sipil harus menjadi perhatian serius institusi kepolisian.
Selain mengecam dugaan tindakan arogan tersebut, LMND juga mendesak pimpinan Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Bombana.
“Apabila terbukti melakukan tindakan yang bertentangan dengan prinsip profesionalisme, pelayanan publik, dan penghormatan terhadap hak demokratis warga negara, kami meminta Kapolres Bombana dicopot dari jabatannya. Institusi kepolisian harus menjadi pelindung masyarakat, bukan pihak yang menimbulkan rasa takut saat rakyat menyampaikan aspirasinya,” lanjut Raja.
LMND menilai persoalan utama yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah adalah kondisi jalan rusak di Kecamatan Mata Oleo yang telah lama dikeluhkan masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bombana didesak segera mengambil langkah konkret untuk menjawab tuntutan warga dan tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.
Menutup pernyataannya, LMND FISIP UHO menegaskan akan terus mengawal perjuangan masyarakat Mata Oleo hingga terdapat solusi nyata terhadap persoalan infrastruktur yang dihadapi warga serta terjaminnya kebebasan berpendapat sebagai salah satu pilar utama demokrasi.
“Perjuangan mahasiswa tidak boleh dipandang sebagai ancaman. Justru dari kritik dan aspirasi rakyat itulah demokrasi dapat tumbuh sehat. Kami akan terus berdiri bersama masyarakat Mata Oleo sampai ada tindakan nyata dari pemerintah dan penghormatan terhadap hak-hak demokratis warga negara,” pungkasnya.(redaksi).
