KENDARI, KABENGGA.ID (15 Oktober 2026) — Kabar mengenai sebuah mobil Toyota Avanza yang membawa jeriken di sekitar SPBU 74.93107 depan Rabam, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapat klarifikasi dari pihak pengelola. Pengawas SPBU menegaskan, kendaraan tersebut belum sempat melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) saat berada di sekitar lokasi.

Pengawas SPBU 74.93107 depan Rabam, Nasrun, membenarkan adanya pemeriksaan oleh tim Polda Sulawesi Tenggara. Pengecekan tersebut dilakukan menyusul informasi mengenai kendaraan yang membawa jeriken dan diduga berkaitan dengan pengisian BBM bersubsidi.

Menurut Nasrun, saat kejadian kendaraan itu masih berada dalam antrean di luar atau sekitar area SPBU. Berdasarkan keterangan manajemen, mobil tersebut belum melakukan pengisian BBM di SPBU depan Rabam.

“Mobil itu masih dalam antrean di luar dan belum sempat melakukan pengisian BBM,” ujar Nasrun, Kamis (15/10/2026).

Nasrun menyebutkan, informasi serupa juga diperoleh pihaknya melalui konfirmasi kepada Kepala Bidang Satpol PP. Meski demikian, kepastian mengenai hasil pemeriksaan kendaraan tersebut tetap mengacu pada keterangan resmi aparat berwenang.

Di tengah sorotan terhadap distribusi BBM bersubsidi, Nasrun menegaskan bahwa pihaknya berupaya memperketat pengawasan penyaluran Pertalite. Pengawasan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan, termasuk penggunaan kendaraan bertangki modifikasi, tangki rakitan, serta praktik pengisian berulang.

“Kami tegas tidak melayani kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi, tangki rakitan, maupun pengisian berulang,” tegasnya.

Untuk mendukung pengawasan, manajemen telah memasang papan imbauan dan peringatan di area SPBU agar konsumen memahami ketentuan pengisian BBM bersubsidi. Petugas operator juga diminta lebih cermat memeriksa kendaraan sebelum melayani transaksi, terutama jika ditemukan indikasi modifikasi tangki untuk menampung BBM dalam jumlah tidak wajar.

Selain itu, pengelola berupaya mencegah pengisian berulang oleh kendaraan yang sama dalam sehari. Penggunaan QR Code melalui program Subsidi Tepat juga diterapkan sebagai bagian dari pengawasan agar penyaluran Pertalite sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Nasrun mengimbau masyarakat menggunakan QR Code sesuai peruntukannya dan tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan yang bertentangan dengan aturan penyaluran BBM bersubsidi.

Pengawas SPBU depan Rabam turut mengapresiasi keterlibatan pemerintah daerah, kepolisian, dan Satpol PP dalam memantau distribusi BBM di lapangan. Menurutnya, pengawasan bersama diperlukan untuk menjaga ketertiban di SPBU sekaligus memastikan BBM bersubsidi dapat diakses masyarakat yang berhak.

Ia juga menilai, keberadaan kendaraan yang membawa jeriken perlu diperiksa secara cermat berdasarkan fakta di lapangan. Pemeriksaan tidak cukup hanya melihat bentuk kendaraan atau muatannya, tetapi juga perlu memastikan apakah terjadi pengisian BBM dan apakah aktivitas tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui klarifikasi ini, manajemen berharap informasi mengenai Toyota Avanza yang membawa jeriken tersebut dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesimpulan prematur. Pihak SPBU menyatakan akan terus memperketat pengawasan serta menjalankan ketentuan penyaluran Pertalite sesuai aturan.

Sementara itu, kepastian mengenai hasil pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *