MUNA BARAT, KABENGGA.ID — Mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Muna Barat memantik keprihatinan luas publik. Kasus ini tak hanya mengguncang dunia pendidikan dan keagamaan, tetapi juga menguji keseriusan sistem perlindungan anak di daerah tersebut.
Lingkungan pesantren yang seharusnya menjadi ruang aman dan bermartabat bagi anak-anak kini justru berada dalam sorotan tajam, menyusul dugaan terjadinya kekerasan seksual terhadap santri. Peristiwa ini memicu keresahan masyarakat dan memunculkan desakan kuat agar negara hadir secara cepat, tegas, dan berpihak pada korban.
Di tengah sorotan publik, kinerja Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kabupaten Muna Barat turut dipertanyakan. Hingga kasus ini ramai diperbincangkan, DPPA dinilai belum menunjukkan respons cepat dan maksimal, khususnya dalam pendampingan awal, perlindungan korban, serta penanganan psikologis yang seharusnya segera diberikan kepada anak korban kekerasan.
Sorotan tersebut disampaikan Rahman, Tokoh Pemuda asal Muna Barat. Ia menilai lambannya respons DPPA mencerminkan belum optimalnya fungsi perlindungan anak di daerah.
“Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak seharusnya langsung ditangani serius oleh DPPA. Sangat disayangkan ketika instansi yang memiliki kewenangan justru terkesan pasif, sampai akhirnya bupati harus turun langsung ke lokasi,” ujar Rahman, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, kehadiran langsung Bupati Muna Barat ke lokasi pondok pesantren menjadi sinyal kuat adanya persoalan dalam sistem respons dan koordinasi perlindungan anak. Padahal, DPPA semestinya berada di garda terdepan dalam memastikan keselamatan korban, pendampingan hukum, serta pemulihan psikologis.
“Ini bukan sekadar soal satu kasus, tetapi soal bagaimana negara hadir melindungi anak-anak. Ketika respons lamban, korban berpotensi mengalami trauma berlapis,” tegasnya.
Rahman menilai kasus ini sebagai alarm serius bagi sistem perlindungan anak di Kabupaten Muna Barat. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penanganan kekerasan seksual, terutama menyangkut kecepatan respons, pendampingan korban, dan koordinasi lintas sektor.
Untuk itu, ia mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret, antara lain:
- Mengevaluasi kinerja DPPA Kabupaten Muna Barat dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak;
- Memastikan pendampingan hukum dan psikologis korban dilakukan secara intensif, profesional, dan berkelanjutan;
- Mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan adil dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Kasus dugaan kekerasan seksual ini diharapkan menjadi momentum perbaikan menyeluruh, agar sistem perlindungan anak di Muna Barat tidak berhenti pada tataran regulasi, tetapi benar-benar hadir dan dirasakan oleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai kelompok paling rentan. (Dam)
