KENDARI, KABENGGA.ID — Pihak SMAN 2 Kendari memberikan klarifikasi terkait video yang beredar luas di media sosial dan memuat percakapan mengenai dugaan pungutan dalam proses penerimaan siswa pindahan, Kamis (1/10/2026).

Klarifikasi dilakukan di lingkungan SMAN 2 Kendari dengan menghadirkan sejumlah pihak yang nama maupun keterangannya dikaitkan dengan video tersebut. Dalam kesempatan itu, pihak-pihak terkait memberikan penjelasan mengenai konteks percakapan yang menjadi bahan pemberitaan.

Sintia, pihak yang merekam video, menyampaikan permintaan maaf atas beredarnya rekaman tersebut. Ia menilai penyebaran video telah menimbulkan dampak terhadap nama baik sekolah.

“Sebelumnya saya meminta maaf atas viralnya video tersebut yang beredar di media sosial. Karena saya juga, video tersebut membuat nama sekolah tercoreng,” ujar Sintia.

Sintia juga membantah informasi yang menyebut dirinya sebagai wali siswa yang pernah membayar pungutan sebagaimana narasi yang berkembang. Ia menegaskan tidak pernah menerima maupun membayar uang yang disebut dalam pemberitaan mengenai dugaan pungutan tersebut.

“Saya selaku yang merekam itu membantah yang diberitakan media. Saya selaku wali orang tua siswa tidak pernah menerima, tidak pernah membayar apa pun yang dimaksud dalam pemberitaan terkait pungli,” katanya.

Sementara itu, Eli mengakui bahwa suara dalam rekaman merupakan suaranya dan foto profil yang digunakan juga merupakan miliknya. Namun, ia menjelaskan bahwa percakapan tersebut tidak sedang membahas proses penerimaan siswa pada tahun berjalan.

Menurut Eli, percakapan bermula ketika seorang orang tua siswa menanyakan persyaratan untuk masuk ke SMAN 2 Kendari. Ia mengaku kemudian menceritakan pengalaman yang terjadi pada tahun sebelumnya.

“Orang tua murid bertanya bagaimana persyaratannya kalau masuk di sekolah itu. Nah, yang saya bicarakan itu bukan untuk yang sekarang, tetapi pengalaman tahun sebelumnya,” jelasnya.

Eli mengatakan dirinya tidak mengetahui bahwa percakapan tersebut sedang direkam. Karena itu, ia menyebut nominal yang terdengar dalam rekaman merupakan bagian dari pembicaraan berdasarkan pengalaman sebelumnya.

Setelah percakapan tersebut, Eli mengaku datang langsung ke pihak sekolah untuk menanyakan persyaratan bagi siswa yang akan pindah ke SMAN 2 Kendari. Dari penjelasan yang diterimanya, ia menyebut tidak ada pembayaran seperti nominal yang muncul dalam percakapan, selain kebutuhan terkait seragam atau atribut sekolah.

“Saya datang dan bertemu pihak sekolah. Saya tanya apa persyaratannya kalau ada siswa yang pindah. Dia bilang di sini tidak ada, hanya baju seragam saja,” ujarnya.

Eli juga membantah pernah menerima uang sebesar Rp2,5 juta sebagaimana nominal yang disebut dalam video. Ia menegaskan bahwa nominal tersebut merupakan bagian dari percakapan yang merujuk pada pengalaman sebelumnya dan bukan uang yang diterimanya.

“Saya sanggah kalau memang pembicaraan itu ada Rp2.500.000. Pembicaraan itu sebelumnya, sebelum saya bertemu pihak sekolah. Itu pun juga tidak ada saya ambil apa-apa. Tidak ada. Murni, saya sudah bikin pernyataan juga,” tegasnya.

Dalam klarifikasi tersebut, pihak yang hadir juga menyebut adanya pembayaran sebesar Rp1,3 juta untuk kebutuhan atribut atau pakaian sekolah bagi siswa pindahan yang dimaksud. “Rp1.300.000,” ujar Tabina ketika ditanya mengenai nominal pembayaran baju.

Pihak SMAN 2 Kendari melalui klarifikasi ini menegaskan bahwa informasi mengenai nominal Rp2,5 juta perlu dilihat berdasarkan konteks percakapan dan tidak serta-merta dikaitkan dengan proses penerimaan siswa pada tahun berjalan. Redaksi menempatkan seluruh keterangan tersebut sebagai klarifikasi dari pihak-pihak terkait dan tetap membuka ruang bagi pihak lain yang berkepentingan untuk memberikan hak jawab maupun informasi tambahan.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *