Konawe – Kabengga. id ll Kasus perebutan lahan antara Ainun Indarsih dan raksasa tambang nikel PT Obsidian Stainless Steel (OSS), proyek strategis nasional (PSN), memasuki babak paling busuk. Di balik sederet kemenangan Ainun di enam putusan pengadilan, justru muncul dugaan permainan kotor oknum hakim Pengadilan Negeri (PN) Unaaha yang tercium publik.

Ironisnya, PT OSS yang hanya berbekal SHGB cacat hukum—bahkan pernah ditolak di tingkat Peninjauan Kembali (PK)—justru mendapat perlakuan istimewa. Upaya eksekusi yang sudah berjalan, tiba-tiba diblokir lewat gugatan perlawanan. PN Unaaha pun terlihat lebih tunduk pada kepentingan korporasi dibanding hukum yang terang benderang.

“Jual Beli Keadilan” di Meja Hakim?

Kecurigaan makin menguat setelah Erytnanda Akbar, suami Ainun, mengaku dijebak dalam serangkaian pertemuan gelap dengan hakim berinisial YAP.
Dalam pertemuan itu, YAP tanpa malu-malu meminta fee Rp2 miliar untuk dirinya, tim, bahkan petinggi PN Unaaha. Sebagai imbalannya, ia menjanjikan damai dengan perusahaan melalui tawar-menawar harga lahan.

Tak berhenti di situ. Hakim YAP bahkan mengklaim sudah “diamankan” oleh pejabat di Pengadilan Tinggi Sultra hingga Mahkamah Agung RI. Lebih parah lagi, YAP terang-terangan menyebut putusan PN Unaaha akan tetap memenangkan PT OSS dengan dalih SHGB, apa pun fakta hukum yang ada.

“Ini bukan lagi soal hukum, tapi jual beli keadilan. Kami dipaksa tunduk pada permainan kotor,” tegas Erytnanda.

Laporan Meledak ke Komisi Yudisial

Geram dengan permainan ini, kuasa hukum Ainun, Andri Darmawan, resmi melaporkan Ketua PN Unaaha, Ketua Majelis Hakim, dan dua hakim anggota ke Komisi Yudisial RI.
Bukti percakapan, rekaman suara, hingga CCTV sudah diserahkan. KY bahkan disebut telah turun tangan memeriksa para hakim nakal tersebut.

“Mediasi di luar pengadilan, apalagi dilakukan hakim yang menangani perkara, jelas pelanggaran berat. Fakta ini bukan lagi isu, tapi sudah terang-benderang,” tegas Andri.

Hukum Dipermainkan, Publik Ditipu

Kasus ini membuka borok sistem hukum: bagaimana korporasi tambang raksasa bisa menguasai meja hijau, sementara rakyat kecil yang sudah menang berulang kali tetap dipaksa kalah.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait, demi keberimbangan berita.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *