JAKARTA, KABENGGA.ID — Peredaran meterai palsu kembali terbongkar. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membongkar sindikat yang diduga memproduksi dan mengedarkan meterai ilegal dalam jumlah besar.

Pengungkapan ini menguak skala produksi yang tidak kecil. Aparat mengamankan lebih dari 3,4 juta keping meterai ilegal, satu set mesin produksi, serta tiga gulung bahan baku yang diduga masih siap digunakan untuk mencetak meterai palsu.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan, barang bukti yang disita bukan sekadar produk jadi. Bahan baku yang diamankan disebut masih memiliki kapasitas produksi hingga 33 juta keping meterai palsu.

“Aparat berhasil mengamankan lebih dari 3,4 juta keping meterai ilegal, satu mesin set produksi, dan tiga gulung bahan baku yang masih bisa digunakan untuk memproduksi meterai dalam jumlah yang sangat besar,” kata Bimo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (19/8/2026).

Angka tersebut menjadi alarm serius bagi negara. Sebab, apabila aktivitas sindikat tidak dihentikan, potensi penerimaan negara yang hilang diperkirakan mencapai sekitar Rp1 triliun.

Kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa peredaran meterai palsu bukan sekadar persoalan pemalsuan dokumen. Di balik produksi ilegal tersebut terdapat potensi kerugian terhadap penerimaan negara serta ancaman terhadap keabsahan berbagai dokumen yang menggunakan meterai.

Dengan jutaan keping meterai ilegal yang telah diamankan dan bahan baku yang disebut mampu menghasilkan puluhan juta keping tambahan, aparat kini dituntut tidak berhenti pada penyitaan barang bukti.

Rantai produksi, distribusi, hingga pihak yang diduga menjadi pemasok dan pengguna meterai ilegal perlu dibongkar secara menyeluruh. Sebab, jika hanya produsen yang disentuh sementara jaringan distribusinya tetap berjalan, peredaran meterai palsu berpotensi kembali muncul dengan pola yang sama.

Pengungkapan ini menjadi momentum bagi aparat penegak hukum dan otoritas perpajakan untuk memastikan praktik pemalsuan meterai tidak berkembang menjadi industri ilegal yang menggerus penerimaan negara.

Catatan: seluruh pihak yang disebut atau diduga terlibat tetap harus ditempatkan dalam koridor asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *