KENDARI,KABENGGA.ID. – Belum adanya penjelasan resmi dari Presiden Mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) terkait hasil pertemuannya dengan sejumlah pejabat pemerintah menuai sorotan dari berbagai kalangan mahasiswa. Minimnya informasi yang disampaikan kepada publik kampus memunculkan pertanyaan mengenai substansi pembahasan, hasil yang dicapai, hingga tindak lanjut dari pertemuan tersebut.
Menanggapi situasi itu, Romi Arifin mendesak Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UHO untuk segera melakukan evaluasi terhadap Presiden Mahasiswa UHO. Menurutnya, sebagai representasi mahasiswa, Presiden Mahasiswa memiliki kewajiban moral dan organisatoris untuk menyampaikan informasi yang berkaitan dengan kepentingan mahasiswa secara terbuka dan akuntabel.
Romi menilai ketidakjelasan informasi pasca-pertemuan berpotensi menimbulkan spekulasi sekaligus menurunkan tingkat kepercayaan mahasiswa terhadap lembaga eksekutif mahasiswa. Karena itu, evaluasi dinilai penting sebagai bentuk pengawasan kelembagaan agar setiap aktivitas organisasi tetap berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab publik.
“Mahasiswa berhak mengetahui apa yang dibahas, apa hasilnya, dan bagaimana tindak lanjut dari pertemuan tersebut. Keterbukaan informasi merupakan bagian dari tanggung jawab seorang Presiden Mahasiswa kepada mahasiswa yang diwakilinya,” kata Romi.
Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut individu yang menjabat sebagai Presiden Mahasiswa, melainkan juga menyentuh marwah kelembagaan mahasiswa UHO secara keseluruhan. Pasalnya, dalam pertemuan tersebut Presiden Mahasiswa hadir dengan membawa identitas dan almamater Universitas Halu Oleo yang melekat sebagai simbol representasi mahasiswa.
Menurut Romi, setiap tindakan, sikap, maupun keputusan yang diambil dalam forum yang melibatkan pejabat publik akan dipandang sebagai representasi mahasiswa UHO secara kolektif. Oleh karena itu, hasil maupun substansi pembahasan dalam pertemuan tersebut seharusnya disampaikan secara terbuka kepada civitas akademika sebagai bentuk pertanggungjawaban organisasi.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa penggunaan almamater kampus tanpa diiringi keterbukaan informasi kepada mahasiswa dapat menjadi preseden yang kurang baik bagi kehidupan organisasi kemahasiswaan. Jika kondisi tersebut terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kepercayaan mahasiswa terhadap lembaga kemahasiswaan akan mengalami penurunan.
“Ketika seorang Presiden Mahasiswa menghadiri pertemuan dengan pejabat menggunakan almamater UHO, maka yang hadir bukan hanya individu, melainkan simbol dan representasi mahasiswa Universitas Halu Oleo. Oleh sebab itu, setiap hasil pertemuan harus disampaikan secara terbuka kepada mahasiswa. Jika tidak ada klarifikasi dan pertanggungjawaban yang jelas, maka hal tersebut dapat menjadi petaka bagi marwah kelembagaan mahasiswa serta mencederai kepercayaan civitas akademika terhadap lembaga yang seharusnya menjadi corong aspirasi mahasiswa,” tegasnya.
Romi juga menilai bahwa marwah lembaga kemahasiswaan dibangun melalui nilai-nilai perjuangan, independensi, dan keberpihakan terhadap kepentingan mahasiswa. Karena itu, komunikasi yang terbuka kepada mahasiswa harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas organisasi.
Atas dasar tersebut, ia meminta MPM UHO segera mengambil langkah evaluatif terhadap Presiden Mahasiswa UHO. Menurutnya, evaluasi bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan memastikan roda organisasi kemahasiswaan tetap berjalan sesuai prinsip demokrasi kampus, transparansi, dan akuntabilitas.
“Evaluasi yang objektif dan terbuka diperlukan agar kepercayaan mahasiswa terhadap lembaga kemahasiswaan tetap terjaga, sekaligus memastikan marwah Universitas Halu Oleo sebagai institusi akademik yang menjunjung tinggi nilai intelektualitas dan keterbukaan tidak mengalami degradasi di mata publik,” tutup Romi. (redaksi).
