Kabengga.id ll Isu kenaikan gaji pensiun PNS 2026 ramai bergulir di media sosial dan memicu spekulasi liar. Sejumlah unggahan bahkan mengklaim adanya rapelan hingga penambahan pembayaran bagi pensiunan aparatur negara.

PT Taspen (Persero) akhirnya buka suara. Perusahaan pelat merah tersebut menegaskan bahwa semua informasi mengenai kenaikan pensiun adalah keliru. Pembayaran pensiun nasional masih berpedoman pada PP Nomor 8 Tahun 2024.

“Belum ada kebijakan baru. Tidak ada kenaikan, tidak ada rapelan gaji pensiun,” tegas Taspen, Jumat (26/12).

Regulasi yang berlaku menetapkan struktur pensiun berdasarkan 17 golongan dari Ia hingga IVe, berikut tunjangan melekat yang tetap dibayarkan sesuai ketentuan instansi.

Taspen juga menyoroti maraknya akun tidak bertanggung jawab yang menyebarkan kabar bohong soal skema pembayaran pensiun. Perusahaan meminta publik hanya merujuk informasi resmi.

“Hentikan penyebaran informasi yang memicu polemik. Pembayaran pensiun tetap sesuai regulasi,” tegas Taspen dalam pernyataan resminya.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *