KENDARI, 12 Februari 2026 — Pergerakan Rakyat Indonesia Berdaulat dan Mandiri (PRIBUMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi cipta kondisi terkait dugaan penerbitan Surat Keputusan (SK) honorer yang dipersoalkan di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra. Aksi tersebut merupakan bentuk protes sekaligus konsolidasi menjelang rencana gerakan lanjutan pada Jumat, 13 Februari 2026.

Perwakilan PRIBUMI Sultra, Ferli Muhamad Nur, menyampaikan kekecewaannya karena hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Kami berharap ada keterbukaan informasi kepada publik. Sampai hari ini belum ada klarifikasi maupun penjelasan terkait perkembangan penyelidikan kasus ini,” ujar Ferli kepada kabengga.id, Kamis (12/2/2026).

Ferli juga menyoroti belum adanya keterangan resmi dari Dinas Perhubungan Sultra maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra terkait polemik dugaan SK honorer tersebut.

PRIBUMI Sultra mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar menangani persoalan ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, mereka meminta DPRD Sultra segera merespons surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah diajukan guna menghadirkan seluruh pihak terkait.

“Persoalan ini menyangkut kepentingan publik, sehingga perlu ditangani secara terbuka dan tidak berlarut-larut,” tegas Ferli.

PRIBUMI menilai kejelasan informasi sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Mereka berharap kasus tersebut dapat diselesaikan secara adil dan akuntabel.

(Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *