KENDARI – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi meluncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (Direktorat PPA-PPO), Rabu (21/1/2026). Langkah ini menandai eskalasi serius negara dalam memerangi kejahatan seksual, kekerasan terhadap anak, dan praktik perdagangan orang yang selama ini kerap dianggap “kejahatan pinggiran”.

Launching digelar secara daring dan dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari Mabes Polri. Seluruh jajaran Polda se-Indonesia mengikuti kegiatan ini, termasuk Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dari Aula Dachara.

Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., hadir bersama Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Hartoyo, S.I.K., M.H., Dirreskrimum Kombes Pol Wisnu Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., para pejabat utama (PJU), personel Subdit PPA Ditreskrimum, serta perwakilan lintas instansi seperti BP3MI, DP3A Provinsi Sultra, DP3A Kota Kendari, dan UPTD PPA.

Dirreskrimum Polda Sultra Kombes Pol Wisnu Wibowo menegaskan, pembentukan Direktorat PPA-PPO bukan sekadar perubahan nomenklatur, melainkan reposisi strategis negara dalam menjadikan kejahatan terhadap perempuan dan anak sebagai prioritas nasional penegakan hukum.

“Ini adalah penguatan kelembagaan yang sangat signifikan. PPA dan PPO kini berdiri sebagai direktorat tersendiri, baik di pusat di bawah Bareskrim Polri maupun di daerah melalui Direktorat PPA-PPO dan Sat PPA di Polres,” tegas Wisnu.

Saat ini, terdapat 11 Polda yang menjadi pionir pembentukan Direktorat PPA-PPO, yakni Polda Sulawesi Selatan, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Barat, Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Jawa Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, Polda Sulawesi Utara, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Nusa Tenggara Timur.

Langkah ini diproyeksikan sebagai titik balik dalam penanganan kasus kekerasan seksual dan perdagangan orang yang selama ini kerap lamban, terfragmentasi, dan minim sensitivitas korban.

“Dengan struktur organisasi khusus, penanganan kasus tidak lagi menjadi pelengkap, tapi prioritas. Proses penyelidikan dan penyidikan diharapkan lebih cepat, lebih tegas, dan lebih berorientasi pada keadilan substantif,” ujar Wisnu.

Tak hanya soal penindakan, pembentukan direktorat ini juga diarahkan untuk membongkar pola lama penanganan korban yang sering kali terkesan dingin, kaku, dan tidak berpihak.

“Pendekatan humanis akan diperkuat. Ruang pemeriksaan ramah perempuan dan anak, pendamping psikologis, serta koordinasi lintas lembaga akan dibuat lebih terstruktur. Negara harus hadir, bukan sekadar memproses berkas perkara,” tambahnya.

Lebih jauh, Direktorat PPA-PPO juga diposisikan sebagai instrumen pencegahan jangka panjang. Dengan basis data yang lebih solid, kolaborasi lintas instansi yang dipaksa menjadi sistemik, serta edukasi publik yang berkelanjutan, Polri menargetkan kejahatan terhadap perempuan, anak, dan perdagangan orang tidak hanya ditangani setelah terjadi, tetapi dipukul sejak di hulu.

Peluncuran ini sekaligus menjadi sinyal politik hukum: negara tidak lagi mentolerir kekerasan seksual sebagai kejahatan kelas dua. Direktorat PPA-PPO diharapkan menjadi wajah baru penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, adil bagi korban, dan memulihkan kepercayaan publik yang selama ini tergerus oleh impunitas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *