BOMBANA, KABENGGA.ID. — Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Bombana, Selasa (12/8/2026), diwarnai momen tak biasa. Seorang perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) Bombana mendapat teguran pimpinan rapat karena mengenakan topi koboi saat mengikuti forum resmi legislatif.

Perwakilan tersebut, Akbar, hadir mewakili Plt. Kepala Dinas Perhubungan Bombana dalam RDP yang membahas wacana penggunaan jalan umum serta Pelabuhan Rakyat Sikeli oleh PT Timah Investasi Mineral (TIM).

Di tengah berlangsungnya rapat, perhatian peserta tertuju pada penampilan Akbar yang masih mengenakan topi koboi bercorak ketika berada di ruang sidang.

Saat Akbar diberikan kesempatan menyampaikan keterangan, Ketua DPRD Bombana Iskandar selaku pimpinan rapat kemudian meminta yang bersangkutan untuk membuka topi tersebut.

Teguran itu tidak berhenti di pimpinan rapat. Anggota DPRD Bombana, Johan Salim, juga turut menyoroti persoalan etika berpakaian dalam forum resmi tersebut.

“Ya, itu tidak etis,” ujar Johan.

Teguran tersebut sontak menjadi perhatian peserta RDP. Suasana rapat yang semula fokus pada pembahasan persoalan penggunaan fasilitas publik beralih sejenak pada persoalan etika dan kepantasan dalam mengikuti agenda resmi lembaga legislatif.

Momen tersebut menjadi sorotan lantaran RDP merupakan forum formal yang mempertemukan DPRD dengan pihak pemerintah maupun pemangku kepentingan terkait untuk membahas persoalan publik.

Meski persoalan topi terkesan sederhana, teguran tersebut memperlihatkan bahwa aspek etika, sikap, dan kepantasan dalam forum resmi tetap menjadi perhatian anggota DPRD Bombana.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *