Baubau, Kabengga.Id.( 21 April 2026 ) – Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Patriot Paripurna menyatakan mosi tidak percaya serta mengecam keras tindakan premanisme yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota DPRD dari Fraksi Golkar terhadap mahasiswa teknik dan kader HMI.
Tindakan berupa intimidasi, pengejaran, hingga tantangan fisik tersebut dinilai sebagai cerminan buruk mentalitas pejabat yang merasa kebal hukum.
Peristiwa ini bukan sekadar luapan emosi, melainkan serangan nyata terhadap nalar kritis mahasiswa. Pernyataan arogan yang dilontarkan, “Ko kira saya takut? Panggil itu masyarakat, siapa pun itu, panggil semua!” dengan nada menantang, dinilai sebagai penghinaan terhadap mandat rakyat yang diembannya.
Ketua Umum Pemuda Patriot Paripurna, Sawal, yang juga bertindak sebagai koordinator lapangan (korlap) aksi, menegaskan bahwa Polri tidak boleh membiarkan tindakan tersebut berlalu tanpa konsekuensi hukum.
“Sangat memuakkan melihat seorang wakil rakyat yang digaji dari pajak rakyat justru bertindak seperti preman di hadapan mahasiswa. Kami mengingatkan Kapolri dan Wakapolri—yang pada hari ini, 21 April 2026, berada di Kota Baubau—bahwa Polri bukan pelindung arogansi pejabat, melainkan pengayom rakyat. Jika tindakan ini dibiarkan, maka Polri turut menyuburkan budaya kekerasan di ruang publik,” tegas Sawal.
DEMI KEADILAN DAN MARWAH DEMOKRASI, KAMI MENUNTUT:
- Kapolri dan Wakapolri Harus Turun Tangan
Segera instruksikan jajaran di daerah untuk menangkap dan memeriksa oknum DPRD tersebut atas dugaan pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap elit partai. - Pecat dari Keanggotaan DPRD
Mendesak Badan Kehormatan DPRD untuk segera memproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Individu yang tidak mampu mengontrol emosi dinilai tidak layak menduduki jabatan legislatif. - Golkar Harus Bertanggung Jawab
Partai Golkar diminta tidak bungkam dan segera mengambil langkah tegas dengan memecat kader yang bersangkutan. Sikap diam dinilai sebagai bentuk pembiaran terhadap tindakan arogan dan kekerasan. - Hentikan Intimidasi terhadap HMI dan Mahasiswa
Memperingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan tekanan atau intimidasi terhadap kader HMI dan mahasiswa teknik yang menjadi korban. Pemuda Patriot Paripurna menyatakan siap memberikan perlindungan.
Pemuda Patriot Paripurna memberikan waktu 3 x 24 jam kepada pihak kepolisian untuk menunjukkan progres penanganan kasus ini.
Apabila tidak ada langkah tegas, maka bersama elemen mahasiswa lainnya, mereka menyatakan siap turun ke jalan dengan massa yang lebih besar untuk menuntut keadilan.
RAKYAT TIDAK TAKUT, MAHASISWA TIDAK AKAN SURUT!
