KENDARI – Upaya pemberantasan narkotika di Sulawesi Tenggara kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pemuda berinisial MFR (20) di Kota Kendari.

Penangkapan dilakukan di Jalan Cemara, Kelurahan Kasilampe, Kecamatan Kendari, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 19.00 WITA, setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga kuat berkaitan dengan transaksi narkoba.

Kasus ini bukan pengungkapan biasa. MFR diketahui telah masuk dalam daftar target operasi (TO) Satresnarkoba Polresta Kendari sejak tahun lalu, menandakan peredaran sabu yang dilakukannya telah lama dipantau aparat penegak hukum.

Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi intelijen yang dikombinasikan dengan laporan warga.

“Yang bersangkutan sudah menjadi target operasi sejak tahun lalu. Berawal dari informasi masyarakat, kami lakukan pendalaman hingga akhirnya dilakukan pengamanan terhadap terduga pelaku,” ujar AKP Andi Musakkir Musni Jumat (6/2/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 17 sachet plastik bening berisi diduga sabu dengan berat bruto 16,66 gram, dua unit timbangan digital, dua ball sachet plastik bening, dua sachet plastik kosong, satu sendok sabu, satu tas samping warna hitam, serta uang tunai Rp1.250.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

AKP Andi Musakkir menegaskan, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain, termasuk dugaan adanya pemasok dan jalur distribusi sabu yang lebih luas di wilayah Kendari dan sekitarnya.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius, khususnya bagi generasi muda, serta menegaskan komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai narkoba hingga ke akar jaringan.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *