Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama aparat kepolisian menindaklanjuti dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di kawasan pelabuhan rakyat, samping Puskesmas Kandai, Kecamatan Kendari Barat, Rabu 28 Oktober 2026.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan ratusan liter BBM jenis Pertalite dan Solar yang selanjutnya diserahkan kepada Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penggerebekan dipimpin Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari serta personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari.
Kegiatan ini melibatkan ratusan personel Satpol PP untuk mendukung pengawasan dan penertiban di lokasi.
Wawali Sudirman mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Kendari menindaklanjuti arahan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar sesuai ketentuan.
Wawali menegaskan, pemerintah daerah akan terus menelusuri dugaan praktik penimbunan maupun pelangsiran BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Semua yang kita dapatkan ini kita serahkan ke Polres karena Reskrim tadi menemani kami. Siapa pelakunya, siapa yang menimbun di sini, itu menjadi kewenangan kepolisian,” kata Sudirman saat berada di lokasi penggerebekan.
Menurutnya, penanganan lebih lanjut terhadap temuan tersebut menjadi kewenangan kepolisian, termasuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab dan mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi.
Pemerintah Kota Kendari, lanjut Wawali Sudirman, akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Langkah ini dilakukan untuk mendukung distribusi bahan bakar yang tepat sasaran serta mencegah praktik yang bertentangan dengan ketentuan.
Wawali Sudirman juga mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan dengan menyampaikan laporan apabila menemukan aktivitas mencurigakan, termasuk dugaan penimbunan atau pelangsiran BBM bersubsidi di lingkungan sekitar.
Menurutnya, informasi dari masyarakat dapat membantu pemerintah daerah dan aparat berwenang dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, barang bukti berupa BBM yang ditemukan di gudang telah diserahkan kepada Polresta Kendari untuk diproses sesuai kewenangan.
Pemerintah Kota Kendari menegaskan pengawasan akan terus dilakukan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Sinergi tersebut diharapkan dapat menjaga ketertiban distribusi BBM bersubsidi sehingga penggunaannya sesuai peruntukan dan kebutuhan masyarakat. (redaksi)
