BOMBANA, KABENGGA.ID* — Juru Bicara Kerajaan Moronene Keuwia, Anugrah Hasrul Halik Saleara, angkat bicara menyikapi beredarnya video di salah satu lokasi persiapan kawasan industri di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Video tersebut memuat pernyataan sejumlah orang yang mengaku mewakili pemilik lahan, termasuk narasi yang menyebut bahwa “tidak ada tanahnya Raja di sini”.
Menanggapi polemik tersebut, Anugrah menegaskan bahwa narasi yang berkembang dinilainya tidak sejalan dengan sejarah dan mekanisme adat Kerajaan Moronene Keuwia. Ia membantah anggapan bahwa pihak kerajaan menjual tanah milik masyarakat, terlebih lahan warisan yang menjadi hak rumpun keluarga.
Dalam keterangan resmi nya kepada Kabengga. Id. Selasa (27/10/2026), Anugrah menekankan bahwa posisi raja bukan sebagai penjual tanah milik warga. Menurutnya, perlu ada pemahaman yang utuh mengenai peran kerajaan dalam proses komunikasi pembebasan lahan untuk kepentingan perusahaan kawasan industri.
“ saya tegaskan sebagai Juru Bicara Kerajaan Moronene Keuwia Rumbia, bahwa raja tidak pernah melakukan penjualan tanah milik orang lain,” tegas Anugrah.
Raja Disebut Hanya Memfasilitasi, Bukan Mengalihkan Hak Milik
Anugrah menjelaskan, keterlibatan raja dalam proses pembebasan lahan sebatas memfasilitasi komunikasi antara pihak perusahaan dan rumpun keluarga yang tanah warisannya masuk dalam pemetaan atau plotting kawasan industri.
Ia menegaskan, proses tersebut tidak dapat dimaknai sebagai tindakan menjual atau mengalihkan kepemilikan tanah masyarakat oleh pihak kerajaan. Menurutnya, setiap rumpun keluarga memiliki tanah warisan yang harus dibicarakan melalui mekanisme yang sesuai dengan hak dan kedudukan masing-masing.
Sebelumnya Raja Sudah Membentuk Team Khusus untuk Melakukan Verifikasi Lahan agar Tidak ada Lagi Yang Namanya Tumpang Tindis.Hasil Verifikasi inilah Yang menjadi Acuan Ke Perusahaan.
Sekali Lagi Saya Tegaskan
“Raja hanya memfasilitasi ke pihak perusahaan bagi tiap-tiap rumpun yang tanah warisan mereka masuk dalam plotting perusahaan. Jadi, tidak benar jika ada pihak yang menuding raja menjual tanah masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan sikap Kerajaan Moronene Keuwia di tengah polemik lahan yang mencuat seiring persiapan kawasan industri di Bombana. Namun, persoalan kepemilikan dan proses pembebasan lahan tetap perlu ditelusuri berdasarkan dokumen kepemilikan, riwayat tanah, kesepakatan para pihak, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Massa Aksi Diminta Menemui Kepala Rumpun*
Menanggapi aksi demonstrasi yang sempat berlangsung, Anugrah mempersilakan masyarakat yang merasa memiliki persoalan terkait tanah warisan untuk menemui kepala rumpun masing-masing.
Menurutnya, kepala rumpun menjadi pihak yang perlu dilibatkan dalam pembahasan mengenai tanah warisan keluarga. Karena itu, ia meminta persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur komunikasi dan mekanisme adat yang relevan, bukan dengan membangun narasi yang dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
“Yang demo itu silakan bertemu kepala rumpunnya. Silakan berurusan dengan kepala rumpunnya masing-masing,” kata Anugrah kepada Mediasekawan Nusantara.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai informasi yang beredar tanpa memahami duduk perkara secara menyeluruh. Menurutnya, informasi yang tidak utuh berisiko memperkeruh persoalan dan memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Persoalan Lahan Harus Terang, Hak Masyarakat Tetap Dilindungi*
Anugrah berharap polemik yang berkembang tidak mengaburkan persoalan utama, yakni kejelasan status tanah warisan dan proses pembebasan lahan di kawasan industri. Ia menegaskan bahwa penyelesaian harus mengedepankan musyawarah, mekanisme adat, dan koridor hukum yang berlaku.
“Kami berharap masyarakat bijak menyikapi informasi yang beredar. Jangan sampai narasi keliru justru merugikan masyarakat sendiri. Semua persoalan tanah warisan ada mekanismenya, yaitu melalui kepala rumpun masing-masing,” pungkasnya.
Klarifikasi ini sekaligus menjadi respons resmi Kerajaan Moronene Keuwia terhadap narasi dalam video yang beredar. Meski demikian, untuk memastikan persoalan tidak berhenti pada adu pernyataan, kejelasan mengenai batas lahan, riwayat kepemilikan, pihak yang berhak, serta proses pembebasan tanah perlu didukung dokumen dan keterangan dari pihak-pihak terkait.
Di tengah persiapan kawasan industri di Bombana, transparansi proses pembebasan lahan menjadi hal penting agar hak masyarakat tetap terlindungi dan polemik tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
REDAKSI: Berita ini memuat klarifikasi Juru Bicara Kerajaan Moronene Keuwia. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak-pihak yang disebut atau berkepentingan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
