Kabengga.id ll Bombana – Pemerintah Kabupaten Bombana bersama tim gabungan TNI, instansi teknis, dan aparat keamanan melakukan penyisiran intensif di area pertambangan milik PT Panca Logam Makmur (PLM) di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Selasa (24/02/2026).

Operasi ini menjadi pesan keras: tambang emas ilegal tidak lagi diberi ruang.

Langkah tegas tersebut diambil menyusul maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai merusak lingkungan, mengancam keselamatan pekerja, serta berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara terukur dan tidak mengedepankan kekerasan.

“Penertiban harus persuasif dan humanis. Jangan ada tindakan yang memakan korban, khususnya masyarakat,” tegasnya kepada awak media.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin sekadar melakukan penindakan simbolik. Penertiban ini adalah bagian dari komitmen serius untuk menghentikan praktik tambang ilegal yang selama ini beroperasi secara tersembunyi.

“Pendekatan kita bukan hanya penindakan, tetapi juga edukasi agar masyarakat memahami pentingnya pertambangan yang legal dan berizin,” jelasnya.

Ia juga menginstruksikan Camat Rarowatu Utara dan Kepala Desa Wumbubangka untuk memperketat pengawasan wilayah.

“Kalau ada yang membuat tambang ilegal, segera lapor ke saya agar dapat dilakukan penertiban,” tegasnya lagi.

Kolaborasi lintas sektor disebut menjadi kunci utama. Pasalnya, aktivitas tambang ilegal kerap berpindah lokasi dan beroperasi secara terselubung untuk menghindari aparat.

Sementara itu, Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K, menyatakan kesiapan penuh dalam mengamankan proses penertiban.

“Kami siap memberikan pengamanan maksimal agar berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

Kapolres menegaskan, pengamanan dilakukan secara profesional dengan pendekatan persuasif, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran hukum.

“Ini bentuk komitmen kami dalam mendukung pemerintah daerah menegakkan aturan serta menjaga stabilitas keamanan,” tambahnya.

Penertiban tambang emas ilegal dinilai mendesak. Selain melanggar hukum, praktik tersebut berisiko besar terhadap kerusakan ekosistem, pencemaran lingkungan, serta keselamatan para pekerja yang sering kali tidak dilengkapi standar keamanan memadai.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Dampaknya sangat merugikan lingkungan dan generasi mendatang,” pungkasnya.

Operasi ini menjadi ujian konsistensi. Publik kini menunggu, apakah langkah tegas ini benar-benar mampu memutus mata rantai tambang ilegal, atau hanya menjadi operasi sesaat di tengah problem yang berulang.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *