Kolaka, Sulawesi Tenggara – 12 Februari 2026
Sejumlah mitra penambang menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan kantor PT Suria Lintas Gemilang (SLG) di wilayah Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Rabu (12/2). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keberatan atas sejumlah kebijakan perusahaan yang dinilai berdampak pada pola kemitraan.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa yang hadir menyampaikan beberapa poin tuntutan terkait evaluasi kebijakan royalti dan mekanisme penerbitan dokumen pengapalan (Shipping Instruction/SI).
Soroti Kenaikan Royalti
Perwakilan mitra menyampaikan bahwa terjadi penyesuaian nilai royalti yang sebelumnya berada di kisaran USD 7–8 per metrik ton (MT), dan kini disebut menjadi USD 15/MT. Para mitra berharap adanya dialog lebih lanjut guna mencari titik temu yang saling menguntungkan.
“Kami berharap ada ruang komunikasi terbuka agar kebijakan ini bisa dikaji bersama demi keberlanjutan usaha,” ujar salah satu koordinator aksi.
Harapkan Transparansi dan Evaluasi Mekanisme Kemitraan
Selain soal royalti, mitra juga meminta peninjauan kembali terhadap mekanisme administrasi pengiriman ore yang dinilai perlu kejelasan teknis agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi di lapangan.
Dalam pernyataan sikapnya, mitra menyampaikan tiga poin aspirasi:
- Evaluasi terhadap kebijakan royalti terbaru.
- Peninjauan mekanisme penerbitan Shipping Instruction (SI).
- Peningkatan transparansi dalam tata kelola kemitraan.
Pihak Perusahaan Akan Tindak Lanjuti
Menanggapi hal tersebut, perwakilan teknis perusahaan menyatakan akan menyampaikan aspirasi para mitra kepada jajaran manajemen untuk menjadi bahan pertimbangan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Suria Lintas Gemilang belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut.
Situasi di lokasi aksi dilaporkan tetap kondusif. Para mitra berharap adanya solusi melalui jalur komunikasi dan musyawarah guna menjaga stabilitas aktivitas pertambangan di wilayah Pomalaa.**
