Opini: Oleh: La Ode Muhamad Barton
Menteri Hukum dan HAM BEM Universitas Halu Oleo
Menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, evaluasi terhadap arah kebijakan nasional harus dilakukan secara terbuka, kritis, dan berdasarkan fakta.
Pemerintah perlu menjelaskan sejauh mana program prioritas yang telah dijalankan mampu menjawab persoalan mendasar masyarakat, bagaimana anggaran negara digunakan, serta apa dampak nyata kebijakan tersebut terhadap kehidupan rakyat.
Pemerintahan tidak cukup dinilai dari banyaknya program yang diluncurkan, besarnya anggaran yang dialokasikan, atau tingginya angka pertumbuhan ekonomi yang diumumkan. Ukuran keberhasilan pemerintahan terletak pada kemampuan negara menghadirkan keadilan, meningkatkan kesejahteraan, memperbaiki kualitas pelayanan publik, dan menyelesaikan persoalan yang selama ini membebani masyarakat.
Sebagai bagian dari gerakan mahasiswa, kami memandang bahwa kritik merupakan bagian dari tanggung jawab demokratis untuk memastikan kekuasaan berjalan sesuai mandat konstitusi. Kritik bukan berarti menolak seluruh program pemerintah, melainkan menguji apakah kebijakan yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat atau justru masih menyisakan persoalan mendasar yang belum terselesaikan.
Pendidikan dan Kesejahteraan Guru tidak boleh kalah oleh besarnya program pemerintah
Pendidikan harus ditempatkan sebagai prioritas utama pembangunan nasional. Pemerintah merencanakan anggaran pendidikan tahun 2026 sebesar Rp757,8 triliun. Besarnya alokasi ini semestinya menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas pembelajaran, pemerataan fasilitas sekolah, kompetensi tenaga pendidik, serta kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.
Pemerintah sendiri telah menyatakan bahwa anggaran tersebut mencakup kebutuhan siswa, pendidik, tenaga kependidikan, dan sarana-prasarana pendidikan. Namun, besarnya anggaran tetap harus dibuktikan melalui hasil yang dapat dirasakan masyarakat. (Sumber: Kementerian Keuangan RI, 21 Agustus 2025).
Kami mempertanyakan, apabila anggaran pendidikan mencapai ratusan triliun rupiah, mengapa persoalan mendasar dalam dunia pendidikan masih harus menjadi pekerjaan rumah yang terus berulang? Mengapa pemerataan kualitas sekolah belum menjadi kenyataan di seluruh wilayah? Mengapa kepastian kesejahteraan dan pengembangan karier guru masih menjadi persoalan yang harus diperjuangkan oleh sebagian tenaga pendidik?
Persoalan guru honorer tidak boleh terus diwariskan dari satu periode pemerintahan ke periode berikutnya. Guru merupakan fondasi utama pendidikan. Mereka tidak hanya mengajarkan pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter, kemampuan berpikir kritis, dan masa depan generasi bangsa.
Karena itu, negara tidak seharusnya menuntut peningkatan mutu pendidikan tanpa memastikan bahwa para pendidik memperoleh perlindungan, kepastian status, penghasilan yang layak, dan kesempatan pengembangan profesional.
Pemerintah perlu memperjelas penyelesaian persoalan guru non-ASN melalui mekanisme yang transparan, pendataan yang akurat, kepastian hak sesuai status kepegawaian, serta kebijakan pengangkatan dan penataan tenaga pendidik yang adil.
Di saat yang sama, distribusi guru harus dibenahi agar sekolah di daerah terpencil tidak terus mengalami kekurangan tenaga pendidik, sementara sekolah di wilayah lain memiliki akses yang lebih memadai.
Peningkatan kualitas pendidikan juga tidak boleh direduksi menjadi pembangunan gedung, pembagian perangkat digital, pergantian kurikulum, atau pencapaian administratif. Ukuran sesungguhnya adalah kemampuan siswa membaca, memahami, berhitung, berpikir kritis, dan mengembangkan potensi dirinya.
Anak-anak di wilayah perkotaan, pedesaan, kepulauan, dan daerah tertinggal berhak memperoleh kesempatan pendidikan yang setara. Jangan sampai tempat seorang anak dilahirkan menentukan seberapa besar kesempatan yang dimilikinya untuk memperoleh pendidikan bermutu.
Bagi kami, anggaran pendidikan yang besar harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pembelajaran dan kesejahteraan tenaga pendidik. Apabila persoalan guru dan ketimpangan pendidikan belum diselesaikan secara serius, pemerintah perlu melakukan evaluasi terbuka terhadap efektivitas belanja pendidikan, bukan sekadar membanggakan besarnya alokasi anggaran.
Program makan bergizi gratis harus di ukur dari manfaat dan akuntabilitasnya
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo–Gibran. Kami memahami bahwa pemenuhan gizi merupakan bagian penting dalam membangun sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas. Namun, tujuan yang baik tidak membebaskan suatu program dari kewajiban untuk diawasi, dievaluasi, dan dipertanggungjawabkan.
Ombudsman Republik Indonesia pada September 2025 mengidentifikasi potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan MBG, termasuk penundaan berlarut, diskriminasi, ketidakkompetenan, dan penyimpangan prosedur. Temuan tersebut menjadi pengingat bahwa pelaksanaan program berskala nasional membutuhkan sistem pengawasan yang kuat dan mekanisme pengaduan yang efektif.
Pemerintah harus memastikan keamanan pangan, kualitas bahan makanan, transparansi pengadaan, kelayakan dapur penyedia, serta keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran. Evaluasi juga perlu mencakup ketepatan sasaran dan dampak program terhadap pemenuhan gizi penerima manfaat.
Keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari banyaknya porsi yang dibagikan atau luasnya jangkauan penerima. Pemerintah harus dapat menjelaskan apakah makanan yang diberikan memenuhi standar gizi dan keamanan, apakah pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan, serta apakah program tersebut memberikan manfaat yang terukur.
Kami juga menegaskan bahwa pemenuhan gizi dan peningkatan kualitas pendidikan bukanlah dua kepentingan yang harus dipertentangkan. Anak-anak membutuhkan makanan bergizi, tetapi mereka juga membutuhkan guru yang berkualitas, ruang kelas yang layak, buku yang memadai, dan proses pembelajaran yang baik.
Karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa pelaksanaan program prioritas tidak mengurangi perhatian terhadap kebutuhan mendasar lainnya. Setiap rupiah uang negara harus digunakan secara efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Pertumbuhan Ekonomi harus terasa di meja makan rakyat
Badan Pusat Statistik mencatat bahwa ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,29 persen secara tahunan pada triwulan II 2026. Angka tersebut merupakan indikator penting bagi perekonomian nasional. Namun, pertumbuhan ekonomi tetap perlu dibaca bersama kondisi daya beli masyarakat, kualitas lapangan kerja, pendapatan pekerja, dan kemampuan rumah tangga memenuhi kebutuhan hidupnya. (Sumber: BPS, 5 Agustus 2026).
Pertumbuhan ekonomi tidak akan cukup bermakna bagi masyarakat apabila kenaikan pendapatan tidak mampu mengimbangi biaya hidup, pekerjaan yang tersedia tidak memberikan penghasilan layak, dan kesempatan ekonomi masih terkonsentrasi pada kelompok atau wilayah tertentu.
Pemerintah harus menjelaskan bagaimana pertumbuhan ekonomi diterjemahkan menjadi harga kebutuhan pokok yang terjangkau, penciptaan lapangan kerja produktif, perlindungan pekerja, serta kesempatan usaha yang lebih merata.
Persoalan pengangguran dan ketidakpastian pekerjaan juga harus ditempatkan sebagai agenda mendesak. Generasi muda tidak cukup hanya diberikan dorongan untuk berinovasi dan berwirausaha. Mereka membutuhkan akses terhadap pelatihan yang relevan, permodalan yang dapat dijangkau, kepastian hukum dalam berusaha, dan pasar yang terbuka.
Perguruan tinggi setiap tahun melahirkan generasi terdidik yang memiliki harapan untuk memperbaiki kehidupan melalui kompetensi dan pengetahuan. Namun, pendidikan harus diikuti kesempatan kerja yang memadai dan hubungan yang lebih kuat antara dunia pendidikan, kebutuhan industri, serta perlindungan tenaga kerja.
Pemerintah perlu memastikan bahwa pembangunan ekonomi tidak hanya menghasilkan pertumbuhan statistik, tetapi juga memperluas kesempatan bagi masyarakat untuk hidup lebih sejahtera. Sebab, keberhasilan ekonomi seharusnya tidak hanya terlihat dalam laporan nasional, tetapi juga dirasakan oleh keluarga yang berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Disiplin Fiskal dan transparansi Anggaran harus menjadi prioritas
Besarnya program pemerintah harus diimbangi dengan perencanaan anggaran yang realistis, pengawasan yang ketat, dan kepastian keberlanjutan pembiayaan. APBN bukan sekadar instrumen untuk membiayai agenda pemerintahan, melainkan amanah publik yang harus dikelola berdasarkan kebutuhan rakyat dan prinsip akuntabilitas.
Pemerintah perlu memastikan bahwa program prioritas dilaksanakan dengan perhitungan manfaat, kesiapan infrastruktur, kapasitas pelaksana, serta evaluasi risiko yang memadai. Jangan sampai besarnya ambisi program tidak disertai kemampuan pengawasan dan tata kelola yang sepadan.
Efisiensi anggaran juga tidak boleh berhenti pada pemangkasan belanja secara administratif. Pemerintah harus menjelaskan belanja mana yang tidak efektif, program mana yang perlu diperbaiki, serta bagaimana penghematan yang dilakukan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kami menegaskan bahwa efisiensi tidak boleh mengorbankan kebutuhan mendasar masyarakat, terutama pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pelayanan publik di daerah. Pemerintah harus mampu membedakan belanja yang benar-benar tidak produktif dari belanja yang justru menentukan kualitas hidup masyarakat.
Setiap penggunaan uang negara harus dapat diperiksa dan dipertanggungjawabkan. Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Penegakan Hukum dan pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pernyataan
Kepercayaan masyarakat terhadap negara sangat bergantung pada kepastian bahwa hukum berlaku bagi semua orang tanpa membedakan jabatan, kekayaan, maupun kedekatan politik.
Pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui pernyataan politik atau penindakan terhadap perkara tertentu. Pemerintah harus memperkuat pencegahan korupsi, transparansi pengadaan barang dan jasa, pengawasan konflik kepentingan, serta independensi lembaga penegak hukum.
Setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan harus ditangani secara profesional berdasarkan bukti dan prosedur hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi pihak yang memiliki kekuasaan, dan tidak boleh pula ada kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik secara sah.
Supremasi hukum juga harus berjalan seiring dengan perlindungan hak asasi manusia, kebebasan pers, kebebasan akademik, dan ruang bagi masyarakat sipil untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi.
Mahasiswa yang mengkritik kebijakan pemerintah bukan musuh pembangunan. Mereka merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki hak untuk mengawasi jalannya kekuasaan. Kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab seharusnya menjadi bahan evaluasi, bukan alasan untuk membatasi ruang demokrasi.
Pemerintah harus menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum melalui transparansi proses, konsistensi tindakan, dan kesediaan memastikan bahwa setiap lembaga negara bekerja sesuai kewenangannya. Kepercayaan publik tidak dapat dibangun hanya melalui janji, tetapi melalui tindakan yang dapat diuji.
Kebakaran Hutan Kalimantan dan kabut asap : Negara tidak bolah hanya hadir ketika bencana membesar
Persoalan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan harus menjadi perhatian serius dalam evaluasi pemerintahan Prabowo–Gibran. Kebakaran hutan bukan hanya persoalan lingkungan, melainkan juga menyangkut keselamatan masyarakat, kesehatan publik, keberlangsungan pendidikan, aktivitas ekonomi, dan tanggung jawab negara dalam melindungi warga.
Berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana pada September 2026, kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah telah menimbulkan persoalan serius. Dalam periode 1 Januari hingga 19 September 2026, laporan posko provinsi mencatat lebih dari 142.000 hotspot dan sekitar 3.800 kejadian karhutla. BNPB juga melaporkan bahwa pada 21 September, jarak pandang di sejumlah wilayah hanya sekitar 500 meter dan kualitas udara di beberapa kabupaten serta kota masuk kategori berbahaya. (Sumber: BNPB, 21 September 2026).
Kementerian Kesehatan sebelumnya juga melaporkan bahwa lebih dari tiga juta warga di 37 kabupaten/kota pada tujuh provinsi terdampak langsung kabut asap karhutla per 21 Agustus 2026. Wilayah yang terdampak meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, serta sejumlah provinsi di Sumatra. Data tersebut menunjukkan bahwa karhutla bukan masalah lokal yang dapat ditangani secara parsial, melainkan persoalan lintas wilayah yang membutuhkan koordinasi dan perlindungan masyarakat secara terpadu. (Sumber: Kementerian Kesehatan RI, 21 Agustus 2026).
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar mengenai efektivitas pencegahan, kecepatan respons, kesiapan sumber daya, dan keberlanjutan penanganan karhutla. Pemerintah telah melaporkan pengerahan personel, pemadaman darat dan udara, serta operasi modifikasi cuaca. Upaya tersebut harus diapresiasi sebagai bagian dari penanganan darurat, tetapi keberadaan operasi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh persoalan telah terselesaikan.
Evaluasi harus diarahkan pada hasil yang nyata: apakah titik api berhasil dikendalikan, apakah asap berkurang, apakah kualitas udara membaik, apakah masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang memadai, dan apakah risiko kebakaran berulang berhasil ditekan.
Kami menyoroti bahwa ketika kabut asap meluas hingga memengaruhi sejumlah daerah, dampaknya tidak berhenti pada terganggunya jarak pandang. Masyarakat harus menghadapi ancaman gangguan pernapasan, aktivitas luar ruang yang terbatas, terganggunya transportasi, dan kemungkinan terhentinya kegiatan belajar mengajar. Anak-anak, lansia, serta kelompok rentan membutuhkan perlindungan khusus ketika kualitas udara memburuk.
Pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat menanggung sendiri dampak bencana ekologis. Penyediaan masker yang sesuai, layanan kesehatan, pemantauan kualitas udara yang terbuka, peringatan dini, dan kebijakan pembelajaran yang mempertimbangkan keselamatan siswa harus menjadi bagian dari penanganan darurat. Sekolah tidak boleh dipaksa menjalankan kegiatan normal ketika kondisi lingkungan belum aman bagi peserta didik dan tenaga pendidik.
Lebih jauh, penanganan karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman ketika api telah membesar. Pemerintah harus memperkuat pencegahan sejak dini, pengawasan kawasan rawan, pengelolaan lahan gambut, kesiapan sumber air, serta penegakan hukum terhadap pembakaran hutan dan lahan yang terbukti melanggar ketentuan.
Pada 10 Oktober 2026, Associated Press melaporkan bahwa sekelompok warga Kalimantan Barat mengajukan gugatan terhadap sejumlah pejabat dan lembaga pemerintah, termasuk Presiden dan Wakil Presiden, dengan tuduhan kelalaian dalam pencegahan dan penanganan kebakaran serta dampak kabut asap yang berlangsung berkepanjangan.
Tuduhan tersebut merupakan dalil penggugat yang harus diuji melalui proses hukum, bukan kesimpulan bahwa para pihak telah terbukti bersalah. Namun, gugatan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan karhutla dan perlindungan hak masyarakat telah menjadi isu akuntabilitas publik yang serius. (Sumber: Associated Press, 10 Oktober 2026).
Kami meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah membuka evaluasi yang terukur mengenai efektivitas penanganan karhutla. Publik perlu memperoleh informasi mengenai perkembangan titik api, luas area terdampak, kondisi kualitas udara, distribusi bantuan, kesiapan fasilitas kesehatan, serta langkah penegakan hukum yang telah dilakukan.
Evaluasi juga harus menjawab apakah upaya pencegahan telah dilaksanakan secara memadai sebelum kebakaran meluas. Apabila ditemukan kelalaian atau pelanggaran, penanganannya harus dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kalimantan tidak boleh terus menghadapi ancaman kebakaran yang berulang tanpa pembenahan sistemik. Negara harus hadir sebelum bencana membesar, bergerak cepat ketika masyarakat terancam, dan memastikan pemulihan setelah keadaan darurat berlalu. Jangan sampai masyarakat hanya menerima imbauan untuk menjaga kesehatan, sementara persoalan mendasar yang menyebabkan kebakaran berulang tidak ditangani secara serius.
Pembangunan daerah harus adil dan melindungi lingkungan
Bagi masyarakat Sulawesi Tenggara dan kawasan Indonesia Timur, pembangunan nasional harus menghasilkan manfaat nyata berupa lapangan kerja, peningkatan pendapatan, infrastruktur yang layak, serta akses pendidikan dan kesehatan yang berkualitas.
Daerah tidak boleh hanya diposisikan sebagai sumber bahan mentah dan lokasi investasi, sementara masyarakat setempat menanggung risiko sosial dan lingkungan tanpa memperoleh manfaat yang sebanding.
Pemerintah pusat dan daerah harus memastikan bahwa kegiatan pertambangan dan investasi berjalan sesuai ketentuan hukum, tata ruang, persetujuan lingkungan, serta kewajiban pemulihan. Kepentingan ekonomi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan keselamatan masyarakat, hak masyarakat adat, keberlanjutan lingkungan, dan daya dukung wilayah.
Pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak hutan, pesisir, dan pulau-pulau kecil harus diperkuat. Setiap dugaan pelanggaran perlu diperiksa berdasarkan bukti dan kewenangan lembaga terkait.
Bencana ekologis, termasuk karhutla di Kalimantan, menjadi pengingat bahwa kerusakan lingkungan dapat menimbulkan konsekuensi yang melampaui batas administratif daerah. Karena itu, pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada hasil ekonomi jangka pendek, tetapi juga harus memperhitungkan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan kehidupan generasi berikutnya.
Pelayanan kesehatan dan perlindungan sosial harus menjangkau masyarakat
Pemerintah juga harus memastikan bahwa masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang terjangkau, fasilitas yang memadai, tenaga kesehatan yang cukup, serta kepastian pelayanan jaminan kesehatan.
Perlindungan sosial harus dilaksanakan secara transparan dan tepat sasaran. Bantuan negara perlu menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan, sementara program pemberdayaan ekonomi harus diperkuat agar masyarakat memiliki kesempatan keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan.
Dalam situasi bencana seperti kabut asap, kesiapan layanan kesehatan menjadi bagian penting dari tanggung jawab negara. Masyarakat harus memperoleh akses terhadap informasi kualitas udara, layanan pemeriksaan, obat-obatan yang dibutuhkan, dan perlindungan bagi kelompok rentan.
Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kebijakan perlindungan sosial dirancang berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat. Jangan sampai keberhasilan hanya dihitung dari besarnya anggaran yang disalurkan, sementara kualitas layanan, ketepatan penerima, dan dampak program tidak dievaluasi secara memadai.
Pemerintah harus terbuka terhadap evaluasi dan bertanggung jawab kepada rakyat
Menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran, kami menegaskan bahwa evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh dan berbasis bukti. Program yang memberikan manfaat harus dipertahankan dan diperbaiki, sedangkan kebijakan yang menghadapi persoalan pelaksanaan harus dievaluasi secara terbuka.
Pemerintah perlu menjadikan pendidikan dan kesejahteraan guru sebagai prioritas yang nyata, memastikan MBG berjalan dengan tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan, memperkuat daya beli masyarakat, menjaga disiplin fiskal, menegakkan hukum tanpa diskriminasi, serta melindungi masyarakat dari dampak kerusakan lingkungan dan bencana ekologis.
Sebagai Menteri Hukum dan HAM BEM Universitas Halu Oleo, saya menegaskan bahwa keberhasilan pemerintahan tidak dapat hanya diukur dari besarnya anggaran, banyaknya program, atau capaian statistik.
Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah guru memperoleh kepastian kesejahteraan, apakah anak-anak mendapatkan pendidikan bermutu, apakah masyarakat mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, apakah hukum ditegakkan secara adil, dan apakah negara mampu melindungi rakyat ketika lingkungan serta keselamatan mereka terancam.
Jangan sampai pemerintah terlalu sibuk mengumumkan besarnya program, tetapi persoalan mendasar masyarakat belum memperoleh penyelesaian yang sepadan. Jangan sampai anggaran pendidikan terus membesar, sementara kualitas pembelajaran dan kepastian kesejahteraan tenaga pendidik belum merata.
Jangan sampai pertumbuhan ekonomi menjadi kebanggaan statistik, sementara keluarga masih berjuang menghadapi biaya hidup dan ketidakpastian pekerjaan. Jangan sampai penanganan kebakaran hutan baru menjadi perhatian besar setelah kabut asap menyebar dan masyarakat menanggung dampaknya.
Mandat rakyat bukanlah cek kosong bagi kekuasaan. Setiap kebijakan harus dapat diuji, setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan, dan setiap persoalan publik harus ditangani dengan kesungguhan yang terukur.
Kami tidak meminta pemerintah menghentikan seluruh programnya. Kami meminta pemerintah memastikan bahwa setiap program benar-benar menjawab kebutuhan rakyat, dilaksanakan dengan tata kelola yang baik, dan tidak mengabaikan persoalan lain yang sama mendasarnya.
Rakyat tidak hanya membutuhkan janji tentang masa depan. Mereka membutuhkan bukti bahwa kehidupan mereka sedang diperbaiki hari ini.
Sebab, ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan bukan sekadar seberapa besar program yang diumumkan, melainkan seberapa nyata manfaatnya dirasakan rakyat dan seberapa serius negara menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.
La Ode Muhamad Barton
Menteri Hukum dan HAM
BEM Universitas Halu Oleo
