Kendari — Kabengga.id ll Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Abdul Mu’ti, menegaskan perlunya perubahan mendasar dalam paradigma pengawasan sekolah di Indonesia. Pengawas, menurutnya, tidak lagi boleh hadir sebagai figur yang menimbulkan ketakutan, melainkan harus bertransformasi menjadi mitra profesional dalam peningkatan mutu pembelajaran.
Penegasan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti saat menghadiri Rapat Kerja Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kota Kendari yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Sabtu (10/1/2026).
Di hadapan para pengawas, kepala sekolah, serta pemangku kepentingan pendidikan, Abdul Mu’ti secara terbuka mengkritik pola pengawasan lama yang dinilainya lebih menitikberatkan pada pencarian kesalahan administratif ketimbang pendampingan proses belajar mengajar.
“Paradigma lama pengawas itu datang ke sekolah membuat kepala sekolah dan guru resah. Yang ditanya pertama bukan kualitas pembelajaran, tapi RPP, KKM, dan laporan. Pengawas masa depan harus profesional dan menjadi mitra sekolah,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah saat ini tengah merampungkan rancangan peraturan bersama Kementerian PAN-RB untuk mengembalikan pengawas sekolah ke jabatan fungsional. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengakhiri kegelisahan para pengawas sekaligus memperjelas peran mereka sebagai pendamping peningkatan mutu pendidikan, bukan aparat yang bersifat represif.
Dalam kesempatan itu, Abdul Mu’ti juga menyinggung masih maraknya praktik laporan fiktif di satuan pendidikan, yang ia sebut dengan istilah “borang-borang”—bohong dan ngarang. Menurutnya, praktik semacam ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut integritas dan moralitas.
“Kalau laporan itu bohong dan ngarang, mohon maaf, rezekinya tidak halal. Ini yang harus diawasi dan diperbaiki. Jangan dianggap sesuatu yang lumrah,” ujarnya dengan nada tegas.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa penguatan peran pengawas sekolah harus berjalan seiring dengan penguatan karakter peserta didik. Pendidikan, kata Abdul Mu’ti, tidak boleh berhenti pada capaian akademik semata, melainkan harus mampu membentuk akhlak, integritas, serta tanggung jawab sosial generasi muda.(redaksi).
