Kendari – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengirimkan surat kepada seluruh pimpinan kementerian dan lembaga, panglima TNI-Polri, hingga Pemda terkait imbauan supaya para Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah kepemimpinannya menjadi agen perlinsos.

Dalam surat Nomor B/614/M.PD.01/2026 tertanggal 23 Oktober 2026, Rini mengatakan, imbauan ini disampaikan untuk mendukung percepatan penyelenggaraan transformasi perlindungan sosial yang transparan, akuntabel dan berkeadilan.

“Untuk itu, kiranya Saudara mendorong dan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan instansi masing-masing untuk berpartisipasi secara aktif menjadi Agen Perlinsos,” sebagaimana dikutip dari Surat Menteri PANRB, Selasa (3/11/2026).

Imbauan ini kata dia juga menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia 14 Agustus 2026, serta Rapat Tingkat Menteri pada 30 September 2026.

“Perlu dilakukan dukungan partisipasi Pegawai Aparatur Sipil Negara menjadi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos),” tuturnya.

Rini mengingatkan, partisipasi ASN, termasuk di dalamnya PNS maupun PPPK sebagai agen perlinsos ini juga harus tetap menjamin dan memastikan pelaksanaan kinerja dan pemberian pelayanan publik yang menjadi tugas Pegawai Aparatur Sipil Negara tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pendaftaran menjadi Agen Perlinsos dilakukan secara mandiri melalui laman agent-perlinsos.kemensos.go.id yang diawali dengan melakukan aktivas Identitas Kependudukan Digital, sesuai dengan petunjuk teknis yang dapat diakses pada laman tersebut.

“Dalam melakukan asistensi kepada masyarakat penerima manfaat, Agen Perlinsos wajib menjaga prinsip pelayanan yang objektif, inklusif, dan nondiskriminatif, serta menjaga integritas dan memastikan tidak ada pungutan biaya dalam pemberian pelayanan,” tuturnya. (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *