Kendari. Kabengga.Id, – Mahasiswa Banteng Muda (MBM) Sulawesi Tenggara secara resmi telah menyampaikan pengaduan masyarakat kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara terkait dugaan tindakan yang tidak mencerminkan etika dan profesionalitas pejabat publik oleh oknum anggota DPRD Kota Baubau dari Partai Golongan Karya berinisial HB.
Peristiwa ini merujuk pada kejadian tanggal 20 April 2026 di depan Kantor DPRD Kota Baubau yang menjadi perhatian luas setelah beredarnya dokumentasi video di ruang publik. Dalam video tersebut, terlihat adanya interaksi antara massa aksi dengan oknum anggota DPRD yang diduga menunjukkan respons emosional dan tidak proporsional dalam menghadapi penyampaian aspirasi masyarakat.
Ketua MBM Sulawesi Tenggara, Asar Buton menegaskan bahwa langkah pelaporan ini merupakan bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggara kekuasaan, bukan upaya menghakimi.
“Pejabat publik dituntut memiliki standar etik dan pengendalian diri yang lebih tinggi. Ketika muncul dugaan sikap yang tidak mencerminkan hal tersebut, maka harus ada proses klarifikasi dan evaluasi yang terbuka. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
MBM Sultra memandang bahwa setiap bentuk respons yang berpotensi memperkeruh situasi di ruang publik harus dikaji secara serius, karena dapat menjadi preseden buruk bagi praktik demokrasi di tingkat lokal. Arogansi dan sikap reaktif, apabila terbukti, tidak dapat dinormalisasi dalam jabatan publik.
Oleh karena itu, MBM Sulawesi Tenggara:
1.Mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk melakukan verifikasi, pemanggilan pihak terkait, serta pendalaman secara objektif dan transparan;
2.Mendorong Partai Golongan Karya (DPW Sulawesi Tenggara) untuk segera melakukan evaluasi internal dan mengambil langkah tegas terhadap kadernya apabila terbukti terjadi pelanggaran etika.
MBM Sultra menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional, dan setiap pejabat publik berkewajiban meresponsnya dengan bijak, profesional, dan tidak represif.
Sebagai bagian dari komitmen menjaga kualitas demokrasi, MBM Sulawesi Tenggara akan terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban yang transparan dari pihak-pihak terkait.
Penutup
Rilis ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen MBM Sulawesi Tenggara dalam mendorong akuntabilitas, etika publik, dan penegakan hukum yang adil.
“Segala informasi dalam rilis ini berdasarkan pada fakta pelaporan dan bukti awal. Kami menghormati praduga tak bersalah dan siap mengklarifikasi jika terdapat kekeliruan.”
