Kendari – Kabengga.id ll Penggiat hukum asal Buton Utara, Mawan, angkat bicara terkait dugaan aksi pemerasan yang dilakukan sekelompok pemuda yang mengatasnamakan gerakan kepemudaan Sulawesi Tenggara. Kelompok tersebut diduga meminta sejumlah uang kepada pejabat dengan ancaman akan menggelar demonstrasi berulang kali jika permintaan tidak dipenuhi.
Mawan menilai tindakan itu bukan hanya mencoreng nama baik gerakan pemuda, tetapi juga merusak tradisi intelektual dan moralitas dalam dunia aktivisme.
“Saya menduga ini bukan aktivis, tapi penjahat. Aktivis tidak identik dengan meminta uang dalam setiap gerakan demonstrasi,” tegasnya, Sabtu (22/11/2025).
Ia menambahkan, aksi seperti ini mengaburkan batas antara gerakan moral dan kepentingan pribadi. Menurutnya, jika orang-orang seperti ini dibiarkan, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap aksi demonstrasi sebagai alat kontrol sosial.
Tidak Membela Ridwan Bae atau BWS, Tapi Membela Kebenaran
Mawan menegaskan bahwa kritiknya bukan untuk membela Anggota DPR RI Ridwan Bae atau Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi Tenggara. Ia hanya menolak praktik manipulatif yang memanfaatkan isu publik untuk mencari keuntungan pribadi.
“Saya bicara karena prihatin. Gerakan mahasiswa dan pemuda itu punya sejarah panjang dalam perjuangan moral. Jangan dicederai oleh oknum-oknum yang menjadikan aksi unjuk rasa sebagai komoditas,” ujarnya.
Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kepolisian, untuk mengusut dugaan pemerasan tersebut, karena praktik seperti itu dapat berkembang menjadi preseden buruk di kemudian hari.
Tuduhan Tanpa Data: Menyesatkan Publik
Lebih jauh, Mawan menilai tuduhan terhadap Ridwan Bae dan BWS tidak memiliki dasar hukum dan tidak didukung kajian teknis yang memadai.
“Gerakan tanpa data hanya akan menimbulkan fitnah. Ini menyesatkan opini publik,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa program P3TGAI — program pemberdayaan masyarakat oleh Kementerian PUPR — sepenuhnya dikerjakan melalui swakelola oleh kelompok P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air).
“Anggarannya masuk langsung ke rekening kelompok penerima manfaat. Tidak ada perantara pihak ketiga. Jadi tuduhan terhadap Ridwan Bae dan BWS itu keliru secara teknis,” jelas Mawan.
Seruan Moral untuk Pemuda
Sebagai advokat muda anggota PPKHI, Mawan menegaskan bahwa pernyataan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moralnya sebagai warga Buton Utara untuk meluruskan ruang publik. Ia berharap pemuda dan mahasiswa kembali pada nilai perjuangan yang rasional dan berbasis data.
“Ini bukan tindakan provokatif. Saya ingin mengingatkan bahwa gerakan mahasiswa harus dijaga kehormatannya — rasional, beretika, dan konstruktif,” katanya.
Menutup pernyataannya, Mawan mengajak seluruh elemen kepemudaan Sulawesi Tenggara untuk tidak mudah terprovokasi isu-isu liar.
“Kontrol sosial itu penting, tapi harus dilakukan dengan data dan fakta. Perjuangan pemuda harus lahir dari kejujuran berpikir dan tanggung jawab moral,” tutupnya.**
