Kendari – Tim mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari mengembangkan KOHALOCK, sistem digital berbasis teknologi blockchain yang dirancang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Inovasi tersebut dikembangkan mahasiswa yang tergabung dalam Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH)

KOHALOCK bekerja dengan mencatat setiap transaksi keuangan desa, mulai dari usulan program, proses verifikasi hingga pencairan dana, dalam jejak digital yang tidak dapat diubah maupun dihapus.
Pengelolaan dana juga dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan Kepala Urusan (Kaur) Teknis, Sekretaris Desa, Kepala Desa hingga Kaur Keuangan. Mekanisme tersebut dirancang agar keputusan pencairan dana tidak dapat dilakukan secara sepihak.
Tak hanya mengandalkan teknologi, KOHALOCK juga mengadopsi nilai kearifan lokal budaya Kohanu yang menjunjung kejujuran serta rasa malu untuk melakukan perbuatan tercela di tengah masyarakat Sulawesi Tenggara.
Nilai tersebut kemudian diterapkan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dalam sistem digital KOHALOCK

Dalam proses penelitiannya, tim KOHALOCK menggelar Focus Group Discussion (FGD) sekaligus simulasi sistem bersama perangkat dan masyarakat desa. Salah satunya dilaksanakan di Desa Matahori, Kecamatan Padangguni, Kabupaten Konawe, Kamis (20/8/2026).
Ketua tim peneliti, Adis, mengatakan sosialisasi tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana KOHALOCK dapat diterima dan diterapkan dalam pengelolaan keuangan desa.
“Kami ingin mengetahui apakah sistem ini benar-benar mampu membantu memberantas praktik korupsi dana desa, sekaligus melindungi aparat desa yang bekerja jujur dari tuduhan atau tekanan yang tidak berdasar,” ujar Adis, Minggu (23/8).
Selain itu, kegiatan tersebut menjadi wadah bagi tim untuk mendapatkan masukan dari aparat desa dan masyarakat guna menyempurnakan sistem sebelum diterapkan secara lebih luas.
Penelitian KOHALOCK merupakan bagian dari program PKM-RSH yang didanai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) dan Direktorat Belmawa.
Tim berharap inovasi tersebut dapat menjadi salah satu model tata kelola keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *