BOMBANA,KABENGGA.ID. — Kekeringan mulai menjadi ancaman serius bagi sektor pertanian di Kabupaten Bombana. Sekitar 1.196 hektare lahan pertanian dilaporkan terdampak, dengan risiko gagal panen hingga puso jika tidak segera ditangani. Di tengah ancaman tersebut, pemerintah daerah dituntut tidak berhenti pada pendataan, tetapi harus hadir dengan solusi yang benar-benar dirasakan petani.

Ketua Satgas Tani Merdeka Indonesia (TMI) Sulawesi Tenggara, Andhy Ardian, menilai persoalan kekeringan tidak boleh dianggap sebagai persoalan musiman yang cukup dijawab dengan imbauan. Jika ribuan hektare lahan kehilangan pasokan air, maka yang terancam bukan sekadar tanaman, melainkan pendapatan dan keberlangsungan hidup petani serta agenda ketahanan pangan daerah.

Andhy, yang pernah menjabat Ketua DPRD Bombana periode 2009–2014 dari PATRIOT,dan Alumnus Lemhannas RI 2023. Mendesak Pemerintah Kabupaten Bombana mempercepat langkah konkret melalui penguatan program agrominapolitan. Menurutnya, pemerintah harus membangun sistem pertanian yang tahan terhadap ancaman kekeringan, bukan terus-menerus datang ketika tanaman sudah rusak dan petani sudah menanggung kerugian.

“Jangan sampai petani dibiarkan berjuang sendiri menghadapi kekeringan. Pemerintah pusat harus didorong membangun bendungan atau embung. Pemerintah provinsi dapat membantu mesin pompa dan sumur bor. Pemda juga harus menyiapkan skema bantuan bagi petani yang benar-benar terdampak,” kata Andhy kepada Media ini, Senin (24/8/2026).

Ia menegaskan, solusi kekeringan membutuhkan kolaborasi lintas pemerintahan. Infrastruktur air menjadi kunci agar persoalan serupa tidak terus berulang. Bendungan dan embung dapat menjadi sumber cadangan air, sementara pompa serta sumur bor menjadi langkah teknis untuk memastikan lahan tetap mendapatkan pasokan air ketika musim kering datang.

Sorotan Andhy semakin tajam ketika dikaitkan dengan rencana Pemerintah Kabupaten Bombana mengajukan pinjaman Rp250 miliar kepada Bank Sultra. Jika pinjaman tersebut benar-benar terealisasi, ia meminta pemerintah memastikan sebagian kebijakan anggarannya menyentuh langsung sektor pertanian, termasuk memberikan perlindungan kepada petani yang kehilangan hasil akibat kekeringan.

“Misalnya bantuan Rp7,5 juta per hektare. Kalau 1.000 hektare gagal panen, kebutuhan sekitar Rp7,5 miliar. Itu tidak seberapa dibandingkan total pinjaman Rp250 miliar. Tetapi bagi petani, Rp7,5 juta per hektare bisa menjadi penyelamat agar mereka tetap bisa bertahan dan kembali menanam,” ujarnya.

Karena itu, TMI Sultra meminta pemerintah tidak menjadikan kekeringan sekadar angka dalam laporan. 1.196 hektare lahan adalah alarm yang harus dijawab dengan kebijakan. Jika pemerintah serius menjaga swasembada pangan, maka petani harus menjadi pihak pertama yang dilindungi ketika produksi terancam. Sebab membiarkan petani gagal panen tanpa perlindungan sama saja membiarkan fondasi ketahanan pangan perlahan retak—sementara negara justru dituntut hadir sebelum semuanya terlambat.(DR).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *