KENDARI, KABENGGA.ID (24 September 2026). — Lingkar Pemikir dan Aktivis Sulawesi Tenggara (LIPAT SULTRA) menyoroti pelaksanaan pekerjaan proyek Taman Kali Kadia, Kota Kendari. Sorotan tersebut mencakup transparansi informasi proyek, aktivitas kendaraan di sekitar lokasi pekerjaan, hingga dampak debu terhadap pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Ketua LIPAT SULTRA, AMANTOMO AMIL, mengatakan pembangunan fasilitas publik semestinya tidak hanya berorientasi pada hasil akhir pekerjaan. Menurut dia, aspek keterbukaan informasi, keselamatan masyarakat, ketertiban lalu lintas, serta pengendalian dampak aktivitas proyek juga perlu menjadi perhatian selama pekerjaan berlangsung.

Papan Informasi Proyek Dipertanyakan

Salah satu hal yang menjadi perhatian LIPAT SULTRA adalah keberadaan papan informasi proyek yang menurut mereka tidak terlihat di lokasi pekerjaan.

AMANTOMO mengatakan informasi mengenai proyek publik penting bagi masyarakat sebagai bagian dari fungsi pengawasan sosial. Informasi tersebut antara lain berkaitan dengan pelaksana pekerjaan, instansi penanggung jawab, nilai kontrak, sumber anggaran, masa pelaksanaan, hingga pihak yang melakukan pengawasan.

“Masyarakat berhak mengetahui proyek apa yang sedang dikerjakan di ruang publik, siapa pelaksananya, berapa nilai pekerjaannya, dan siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan. Jangan sampai masyarakat hanya melihat proyeknya, tetapi tidak mengetahui informasi dasarnya,” ujar AMANTOMO.

Namun, terkait persoalan tersebut, diperlukan pula penjelasan dari pihak pelaksana maupun instansi teknis mengenai ketentuan pemasangan dan keberadaan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.

Aktivitas Kendaraan Proyek Jadi Sorotan

Selain transparansi, LIPAT SULTRA menyoroti aktivitas keluar-masuk kendaraan proyek yang berhubungan langsung dengan jalan umum di sekitar lokasi pekerjaan.

Menurut AMANTOMO, aktivitas kendaraan proyek perlu diatur dan diawasi untuk menjaga keselamatan pengguna jalan serta mengurangi potensi gangguan terhadap arus lalu lintas.

LIPAT SULTRA mempertanyakan apakah pihak pelaksana telah menyiapkan petugas yang bertanggung jawab mengatur kendaraan proyek ketika keluar dan masuk lokasi, termasuk memastikan aktivitas tersebut tidak membahayakan pengguna jalan.

“Hal seperti ini perlu diperhatikan karena proyek berada di kawasan yang juga digunakan masyarakat. Pengaturan kendaraan menjadi bagian penting agar kegiatan pembangunan tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan pengguna jalan,” katanya.

Debu Proyek Dikeluhkan Pengguna Jalan

Sorotan lainnya berkaitan dengan debu yang disebut muncul akibat aktivitas kendaraan dan pekerjaan proyek di sekitar lokasi.

LIPAT SULTRA menilai persoalan debu bukan semata-mata masalah kebersihan, tetapi juga berkaitan dengan kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut.

Karena itu, LIPAT SULTRA meminta pihak pelaksana memperhatikan langkah pengendalian debu, termasuk menjaga agar material dari area pekerjaan tidak mengotori badan jalan.

“Kami tidak anti pembangunan. Justru kami mendukung pembangunan yang dikerjakan secara tertib dan bertanggung jawab. Tetapi pembangunan tidak boleh mengabaikan masyarakat yang setiap hari menggunakan jalan di sekitar lokasi proyek,” tegas AMANTOMO.

Minta Pemkot Kendari Lakukan Pengecekan

Atas sejumlah sorotan tersebut, LIPAT SULTRA meminta Pemerintah Kota Kendari dan OPD teknis terkait melakukan pengecekan langsung terhadap pelaksanaan pekerjaan Taman Kali Kadia.

Mereka mendorong adanya penjelasan mengenai identitas pelaksana proyek, nilai kontrak dan sumber anggaran, masa pelaksanaan, konsultan pengawas, keberadaan papan informasi, sistem pengawasan kendaraan proyek, hingga langkah pengendalian debu dan kebersihan badan jalan.

LIPAT SULTRA juga meminta pihak terkait memberikan penjelasan apabila terdapat keluhan masyarakat yang terdampak aktivitas pekerjaan.

“Kalau seluruh prosedur telah dijalankan, silakan tunjukkan dan jelaskan kepada masyarakat. Tetapi jika memang ditemukan kekurangan di lapangan, segera lakukan pembenahan. Ini uang dan fasilitas yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” kata AMANTOMO.

LIPAT SULTRA Akan Pantau Perkembangan

LIPAT SULTRA menyatakan akan terus memantau perkembangan pekerjaan di kawasan Taman Kali Kadia dan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait pelaksanaan proyek tersebut.

AMANTOMO menegaskan, sorotan itu disebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan.

“Yang kami minta sederhana: proyek publik harus transparan, pelaksanaannya tertib, masyarakat tidak dirugikan, dan setiap pihak yang bertanggung jawab harus menjalankan fungsi pengawasannya,” tutupnya.

CATATAN REDAKSI

Berita ini disusun berdasarkan informasi, pernyataan, dan sorotan yang disampaikan oleh LIPAT SULTRA terkait pelaksanaan pekerjaan Taman Kali Kadia, Kota Kendari.

Redaksi menempatkan pernyataan mengenai papan informasi proyek, aktivitas kendaraan, pengendalian debu, pengawasan pekerjaan, maupun aspek lainnya sebagai sorotan dan pertanyaan dari LIPAT SULTRA, bukan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran, kelalaian, atau kesalahan oleh pihak pelaksana maupun instansi terkait.

Redaksi tidak bermaksud menghakimi, menuduh, ataupun menyimpulkan adanya pelanggaran hukum atau ketentuan proyek sebelum terdapat data, dokumen, hasil pemeriksaan, atau keterangan resmi dari pihak yang berwenang.

Setiap pihak yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut memiliki hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan yang berlaku. Redaksi terbuka memuat klarifikasi maupun penjelasan dari Pemerintah Kota Kendari, OPD terkait, kontraktor/pelaksana, konsultan pengawas, dan pihak lainnya secara proporsional.

Apabila kemudian terdapat informasi atau data yang perlu dikoreksi, redaksi akan melakukan pembaruan sesuai fakta dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *