KENDARI — Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melayangkan somasi kepada pemilik akun TikTok @eRBeBersuara, Jumat (23/1/2026).

Somasi tersebut disampaikan langsung ke Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Sultra, tempat pemilik akun TikTok itu bertugas sebagai Kepala Dinas Pariwisata Sultra. Namun karena yang bersangkutan tidak berada di tempat, surat somasi diterima oleh salah seorang staf dan diletakkan di meja pegawai Dispar.

Langkah hukum ini ditempuh menyusul unggahan akun TikTok @eRBeBersuara—yang diketahui dikelola oleh Ridwan Badallah—yang diduga mencatut serta melabeli dua media anggota JMSI Sultra, yakni Suarasultra.com dan Sultrapedia.com, sebagai media “abal-abal” dan penyebar hoaks.

Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, menegaskan bahwa pemilik akun tersebut tidak memiliki kewenangan untuk memberikan label atau penilaian sepihak terhadap media massa, terlebih tanpa melalui mekanisme jurnalistik yang sah.

“Dalam unggahan tersebut, yang bersangkutan secara terbuka menuduh media Suarasultra.com dan Sultrapedia.com—yang merupakan media resmi dan terdaftar sebagai anggota JMSI Sulawesi Tenggara—sebagai media ‘abal-abal’ dan penyebar hoaks. Tuduhan itu disampaikan tanpa disertai bukti faktual, klarifikasi, hak jawab, maupun mekanisme jurnalistik yang benar,” tegas Adhi.

Ia menilai pernyataan tersebut berpotensi mencemarkan nama baik institusi pers serta merusak kepercayaan publik terhadap media siber yang telah menjalankan kerja jurnalistik sesuai kode etik.

“Somasi ini merupakan bentuk keberatan resmi sekaligus peringatan agar yang bersangkutan segera mencabut pernyataannya, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, dan tidak mengulangi tindakan serupa di kemudian hari,” tambahnya.

JMSI Sultra juga mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital tetap memiliki batas hukum dan etika, terlebih jika menyangkut reputasi lembaga pers yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ridwan Badallah belum memberikan tanggapan resmi atas somasi yang dilayangkan oleh JMSI Sultra.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *