BOMBANA – Komite Rakyat Demokratik (KOMRAD) Distrik Persiapan Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, angkat suara keras terkait kasus penyiraman cairan berbahaya terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, Senin (16/3/2026).
Insiden tersebut terjadi pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba, Jakarta Pusat. Korban diserang oleh orang tak dikenal (OTK) saat mengendarai sepeda motor.
Peristiwa itu terjadi tak lama setelah Andrie Yunus mengikuti podcast di kantor YLBHI dengan tema “Remiliterisasi dan Judicial Review”.
Pengurus Harian KOMRAD, Tajering, mengecam keras peristiwa tersebut dan menilai negara tidak boleh tinggal diam atas aksi brutal yang menyasar aktivis sipil.
“Ini bukan sekadar kriminal biasa, ini bentuk teror terhadap aktivis. Negara harus bertanggung jawab penuh,” tegas Tajering.
Ia mengungkapkan, KOMRAD sebelumnya telah menggelar aksi unjuk rasa prakondisi di Kota Makassar pada 14 Maret 2026 pukul 19.45 WITA sebagai bentuk respons awal atas kejadian tersebut.
“Kami sudah mulai bergerak di Makassar, dan dalam waktu dekat aksi akan kami gaungkan juga di Kabupaten Bombana,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tajering secara tegas menantang pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.
“Jika kasus Andrie Yunus tidak diusut hingga tuntas, maka kami menilai Presiden gagal mengelola negara beserta aparatnya,” katanya.
KOMRAD juga berencana menggalang kekuatan bersama berbagai elemen masyarakat di tingkat nasional untuk menggelar aksi demonstrasi damai sebagai bentuk solidaritas.
Menurut Tajering, sikap resmi KOMRAD sebenarnya telah disampaikan sehari setelah kejadian di Makassar. Kini, KOMRAD Distrik Persiapan Bombana menegaskan posisi politiknya secara terbuka.
“Kami menyatakan Presiden harus mengerahkan seluruh kekuatan untuk mengungkap pelaku hingga aktor intelektual di balik kasus ini,” tegasnya lagi.
Ia juga memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Kasus Andrie Yunus bukan hal sepele. Ini kejahatan besar terhadap warga sipil. Hari ini Andrie, besok bisa saja kita. Mari terus bersuara, jangan diam, dan tetap saling menjaga,” tutup Tajering.
