Kendari, Kabengga.Id (7 April 2026) — Koalisi Pemerhati Korupsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi penyampaian aspirasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Selasa (7/4). Aksi ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.
Kegiatan tersebut dikoordinasikan oleh Uman, Ketua DPM FKIP, yang bertindak sebagai penanggung jawab aksi. Ia menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan untuk mendorong aparat penegak hukum menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Tahun 2024 di Desa Lasosodo, Kabupaten Muna Barat.
“Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendorong penelusuran secara objektif dan profesional terhadap informasi yang beredar. Kami percaya Kejati Sultra memiliki komitmen dalam menegakkan hukum secara adil,” ujar Uman.
Koalisi menilai, apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian antara dokumen administrasi dan kondisi di lapangan, maka hal tersebut perlu diklarifikasi melalui mekanisme hukum yang berlaku. Oleh karena itu, mereka mendorong dilakukannya pengumpulan data dan keterangan secara menyeluruh.
Adapun poin aspirasi yang disampaikan meliputi:
- Mendorong Kejati Sultra melakukan telaah dan penelusuran awal terhadap informasi terkait pengelolaan anggaran Desa Lasosodo.
- Meminta proses tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta profesionalitas aparat penegak hukum.
- Mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan apabila ditemukan bukti yang cukup.
Koalisi menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat dalam kerangka demokrasi, sekaligus bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi yang berkeadilan.
Aksi berlangsung tertib dan kondusif. Massa berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian serta ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku./MM.
